Rabu, 30 April 2025

Eksis Bangkit dari Krisis, Konveksi Sinergi ADV Nusantara Berinovasi Menunjukkan Produk Ke Dunia.

Jakarta,MEDIABANSER 08.COM

Setelah sempat terpukul akibat ekonomi global, Konveksi Sinergi ADV Nusantara berhasil bangkit dan kini menjadi salah satu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mencuri perhatian.

CEO Konveksi Sinergi ADV Nusantara (H. Prama Tirta) mengadakan acara Fashion Show dan diskusi UMKM bertema “Bersama Menghadapi Resesi”, Berlokasi di Kampung Kalibata, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (30/4/25). Membuktikan bahwa ketekunan dan adaptasi digital dapat menjadi kunci kebangkitan usaha kecil menengah. 

Di Acara tersebut dihadiri oleh Camat Jagakarsa (Santoso,SH, Map),Kapolsek Jagakarsa (Kompol Nurma Dewi,SH), Ketua IKM (Nandi), Danramil Jagakarsa (Mayor Inf Rizki Yanto), Lurah Srengseng sawah (H. Sarca S.H), Karyawan CV Sinergi ADV Nusantara, Tokoh muda fenomenal “Citayam Gank” dan berbagai pelaku UMKM.
"Kini kami bisa mempekerjakan 200 orang, sebagian besar dari warga sekitar. Produk yang dijual tak melulu bernilai tinggi, namun volume penjualan menjadi andalan" Ujar CEO konveksi Sinergi ADV Nusantara. “Keuntungan bersih kadang cuma Rp2.000 per produk, tapi karena jumlahnya ribuan, omzet tetap besar,” jelasnya lagi. "Konveksi ini kini mencatat omzet fantastis hingga Rp61 juta per hari—setara lebih dari Rp1 miliar per bulan dan menjadi bukti dengan inovasi, kolaborasi, dan ketekunan, UMKM tidak hanya bisa bertahan tapi juga berkembang pesat di tengah badai ekonomi" Tegas H Prama Tirta.

Dalam diskusi, Prama Tirta juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pabrik dan konveksi agar rantai pasokan berjalan lancar, apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil. “Kalau pabrik tetap menyimpan stok tanpa percaya ke konveksi, kapan produk itu bergerak?” ujarnya lagi.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman, menilai terobosan yang dilakukan Sinergi ADV Nusantara layak menjadi inspirasi nasional. “Dari 60 kini jadi 200 pekerja hanya dalam hitungan minggu. Ini bukti nyata UMKM bisa menjadi benteng ekonomi.
Disisi lain Camat Jagakarsa, Santoso, turut memberikan apresiasi atas kontribusi konveksi ini dalam menciptakan lapangan kerja. “UMKM seperti ini harus terus didukung. Mereka terbukti mampu bertahan bahkan dalam tekanan besar.”

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, dukungan dari influencer dan selebgram seperti Citayam Gank sangat berperan dalam memperkenalkan UMKM kepada pasar yang lebih besar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. “Acara ini adalah bukti nyata bahwa UMKM di Indonesia terus berinovasi dan berkembang dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk influencer,” ujar Teten.

Sejumlah selebgram terkenal dari Citayam Gank, yang dikenal karena pengaruh besar mereka di media sosial, tampil dengan penuh percaya diri dalam sebuah acara fashion show. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menunjukkan tren terbaru dalam dunia fashion, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor konveksi. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menunjukkan tren terbaru dalam dunia fashion, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor konveksi.

Selebgram maupun influencer dapat membuka peluang besar dalam mengembangkan usaha mereka dan berharap acara ini bisa menjadi inspirasi bagi banyak UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan menunjukkan produk mereka ke dunia. (Tim/Red)

Menang Putusan Mahkamah Agung, Direksi PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Minta Bupati Kapuas Hulu Hormati Prosesnya, Ini Tanggapan Projamin Kalbar.

Pontianak,Kalbar,MEDIABANSER 08.COM

Pemberhentian sepihak kepada Direksi PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) slow respon yang hingga kini Pemda Kapuas Hulu dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu belum melaksanakan dan menghormati Putusan Mahkamah Agung terkait Sengketa Tata Usaha Negara antara Flora Darosari, S. Psi berseteru dengan Bupati Kapuas Hulu terkait pemberhentian Direksi PT. Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda) yang dimenangkan Flora Darosari, S,Psi selaku Penggugat di tingkat Kasasi. Rabu (30/4/2025).

Pada tanggal 23 April 2025 pukul 10.00 wib setelah mengisi buku tamu, Flora Darosari, S. Psi pihak (Penggugat) didampingi oleh mantan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. UKM Emanuel Harapan Ryanto yang juga diberhentikan pada waktu yang sama mengatakan kepada jppos.id saat mendatangi Kabag Perekonomian Kapuas Hulu, sudah mengupayakan untuk melakukan koordinasi terkait hasil Putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, namun Pihak Pemda Kapuas Hulu menolak koordinasi terkait hal ini.
"Kami sudah berupaya mendatangi Kabag Perekonomian Budi Prasetyo diruang kerjanya namun ditolak dengan alasan, "Tidak Ada Urusan," terang Flora meniru ucapan Kabag Perekonomian waktu pada saat pertemuan.

Lanjut Flora menjelaskan, dengan tegas Kabag Perekonomian sampaikan "Ini urusannya sama Bupati," kata Budi Prasetyo, Padahal dalam hal ini Budi Prasetyo selaku Kabag Perekonomian Kabupaten Hulu yang menjalankan tugas Pembinaan terhadap BUMD sekaligus pada waktu itu membuat Evaluasi terhadap Direksi pada saat Pemberhentian Direksi, yang mana hasil evaluasi yg ia lakukan dimuat dan dicantumkan sebagai dasar Pemberhentian Direksi dalam Surat Rencana Pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu. Selain itu Budi Prasetyo yang saat ini menjabat Kepala Bagian Perekonomian juga menjabat sebagai PLT Direktur pada PT. UKM selama hampir 2 tahun sejak Pemberhentian Direksi dan Komisaris atau sejak terjadi kekosongan Direksi dan Komisaris pada PT. UKM (Perseroda)," jelas Flora kepada jppos.id.

Selanjutnya Flora sampaikan, pada hari yang sama kami mencoba untuk menemui Sekda diruang kerjanya, namun beliau tidak berada di tempat. Selanjutnya Sekda mengkonfirmasi melalui pesan WA bahwa pihaknya belum bisa menemui kami dengan alasan "Menunggu Putusan Inkracht lebih lanjut". Padahal sengketa ini sudah di Putuskan oleh Mahkamah Agung sejak tanggal 13 Januari 2025 dengan status Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht). Sedangkan dalam istilah hukum tidak ada yang namanya "Inkracht lebih lanjut". Jadi kami merasa aneh dengan istilah seperti ini," terang nya.
Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat Eko Jatmiko menyoroti sejak awal perkembangan kasus ini menanggapi dan mempertegas bahwa proses hukum yang sudah Inkracht harus dihormati dan ditaati.

Terkait kekosongan seluruh Direksi dan Komisaris pada PT. UKM (Perseroda) berdasarkan PP 54 tahun 2017 yang mengatur tentang BUMD khususnya Perseroda Pasal 71 Menyebutkan, "Kekosongan Direksi harus sudah definitif paling lama 6 (enam) bulan".

Mengigat Pengurusan PT. UKM hampir 2 tahun ini PLT Direktur dijabat oleh Kabag Perekonomian Budi Prasetyo. Sehingga menurut kami tidak ada alasan bagi Pemda, dalam hal ini Bupati sebagai Pemegang Saham pada PT. UKM (Perseroda) tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Agung sehingga tidak terkesan adanya Pembiaran terhadap Pengurusan PT. UKM (Perseroda) jangan sampai membuka celah terjadinya "Konflik Kepentingan". Sehingga jauh lebih bijaksana untuk segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
Ketua Projamin Kalimantan Barat Eko Jatmiko mengatakan, Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib dihormati dan ditaati oleh semua pihak, termasuk warga negara dan lembaga negara. Hal ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum di mana putusan pengadilan harus memiliki kekuatan mengikat dan dapat dieksekusi.

"Warga negara wajib menghormati putusan pengadilan karena putusan tersebut merupakan hasil dari proses hukum yang sah dan telah melalui mekanisme pengadilan. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap juga memiliki kekuatan eksekutorial, artinya putusan tersebut dapat dilaksanakan secara paksa jika ada pihak yang menolak untuk mematuhinya, Dan jika institusi negara tidak menaati putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, hal tersebut juda dapat dibawa ke mekanisme internasional," tutup Eko Jatmiko.(tim/red) 

Selasa, 29 April 2025

PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas.

 
Jakarta,29April2025,MEDIABANSER08.COM

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PW-DPI) menggelar acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan pelatihan jurnalistik yang mengangkat tema "Peranan Cyber Security dalam Dunia Jurnalistik".
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pers, perwakilan pemerintah, serta puluhan anggota dan calon anggota PW-DPI. Dalam sambutannya, pimpinan PW-DPI menekankan pentingnya integritas dan etika jurnalistik di era digital, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.

"PW-DPI hadir bukan hanya untuk memperkuat profesi wartawan, tetapi juga membentuk insan pers yang memiliki tanggung jawab sosial dan integritas tinggi," ungkap salah satu pengurus pusat PW-DPI dalam sambutannya.

Selain pelantikan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi pelatihan jurnalistik yang menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi media. Para peserta diberikan pembekalan terkait teknik peliputan, kode etik jurnalistik, serta pemahaman dasar mengenai perlindungan data dan keamanan informasi dalam peliputan daring.

Acara ditutup dengan kegiatan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial PW-DPI terhadap masyarakat.

Dengan dilantiknya pengurus DPW PW-DPI DKI Jakarta, diharapkan organisasi ini dapat semakin aktif berkontribusi dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan independen di wilayah Ibu Kota.(tim/red) 

Komisioner Dewan Pers Akui PWDPI Menjadi Bagian Sejarah Indonesia.

Jakarta,MEDIABANSER 08.COM


Komisioner Dewan Pers, Dr Asep Setiawan Secara Tegas Mennyatakan jika Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menjadi bagian sejarah insan Pers di Indonesia.

"Seiring dengan pesatnya kemajuan insan pers saat ini Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia telah menjadi bagian sejarah bagi Indonesia. Dewan Pers siap bekerjasama dan bersinergitas dengan PWDPI,"tegas Komisioner Dewan Pers yang notabennya juga sebagai dosen FISIP  Universitas Muhamadiyah Jakarta saat menjadi narasumber Pelatihan Jurnalistik saat acara pelantikan   DPW PWDPI DKI Jakarta pada Selasa (29/4/2025).

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan, wartawan PWDPI harus melek teknologi Transformasi degital.

"Wartawan PWDPI dituntut Melek teknologi dan transformasi digital. Dua konsep yang saling terkait dan sangat penting di era modern ini. Melek teknologi berarti memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan teknologi, sementara transformasi digital adalah proses integrasi teknologi ke dalam berbagai aspek kehidupan khususnya dunia pers,"tegasnya

Ketum PWDPI juga mengatakan, pada era digital  informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai perangkat digital seperti komputer, smartphone, dan tablet.

"Perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah cara kita bekerja, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Era transformasi digital ini juga membuka peluang besar dalam dunia pers maupun kehidupan sosial, namun di sisi lain, juga menimbulkan tantangan yang tidak bisa diabaikan,"ujar Ketum PWDPI yang mengaku telah memiliki pengurus di 29 provinsi seluruh Indonesia serta 800 lebih media yang tergabung pada organisasi yang dipimpinnya.

Sementara itu sambutan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui Kesbangpol Eliezer Hutapea mennyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus DPW dan DPC DKI Jakarta oleh Ketua Umum DPP PWDPI,M.Nurullah RS 

Dia juga menyatakan jika  pihak pemerintah provinsi Jakarta membuka pintu seluas-luasnya bekerjasama sebagai mitra kerja demi kemajuan provinsi DKI Jakarta .

"Selamat atas dilantiknya rekan-rekan pengurus DPW PWDPI DKI Jakarta. Semoga pengurus yang baru dilantik dapat bersinergitas dengan pemerintahan DKI Jakarta,"ujarnya

Ditempat yang sama pula, Ketua PWDPI DKI Jakarta baru dilantik, Mayulu Setiawati mennyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya bagi semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan acara pelantikan pengurus DPW PWDPI Jakarta.

"Rasa haru dan bahagia  serta Hannya bisa mengucapkan terimakasih atas dukungan rekan-rekan pengurus PWDPI serta semua pihak yang telah andil serta ikut serta mensukseskan pelantikan sehingga acara ini bisa berjalan lancar,"pungkasnya.

Pada Momen acara pelantikan diisijuga dengan acara pelatihan jurnalis dan jurnalistik serta santunan anak yatim piyatu yang dihadiri oleh sejumlah pengurus PWDPI se-Jabodetabek. (Tim/red).

Ketua PWDPI DPC Kota Bekasi Memberikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan DPW DKI Jakarta Dan DPC Jakarta Barat.

 
Jakarta,MEDIABANSER 08.COM

Acara Pelantikan DPW DKI Jakarta dan DPC Jakarta Barat berlangsung dengan lancar dan khidmat yang bertempat di Kantor Gurbernur DKI Jakarta Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (29/04/2025) 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPP PWDPI (Muhammad Nurullah RS) beserta Istri, Penasehat DPW DKI Jakarta (Prof Hoga Saragih), Perwakilan Pemda DKI Jakarta, Pengurus Jajaran DPW dan DPC Jakarta, dan Beberapa Perwakilan dari beberapa DPW dan DPC.

Acara dimulai dengan doa dan Tarian Welcome dance dari SD Negeri Kedoya Utara 09, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Penasehat DPW PWDPI DKI Jakarta dan dilanjutkan oleh Ketua DPP PWDPI, dan juga sambutan dari Perwakilan Pemda DKI Jakarta,

Acara dilanjutkan, Dengan Pelantikan DPW DKI Jakarta dan DPC Jakarta Barat, dan Santunan Anak Yatim.

Selepas Makan Siang acara kembali lagi dilanjutkan "Keynot Speaker" dengan Pembicara Dr.Andi Widiatno, S.Kom bertemakan "Peranan Cyber Security dalam Dunia Jurnalistik.

Diacara tersebut juga diadakan Juga Pelatihan Jurnalistik Dengan Materi "Menjaga Integritas Wartawan dalam Kebebasan Pers"(Dr Asep Setiawan/Komisioner Dewan Pers), Kode Etik Jurnalistik dan Penggunaan Kalimat dalam Penulisan Berita (Johan Sopahelewakan, S.pd, C.rj, C.Bj/Ketua Lemdiklat JW Group), Memanfaatkan Teknologi ai dalam Penulisan Berita (Ronald Stevly Onibala, M.Th, M.Pd / Sekjen Pewarna Indonesia).

Ketua PWDPI Kota Bekasi (Paulus Witomo) juga Mengucapkan SELAMAT Atas Pelantikan DPW DKI Jakarta Dan DPC Jakarta Barat, PWDPI Harus Jadi Yang paling Terdepan dan pasti bisa mempersatukan Semua Rekan Media, agar dapat berjuang bersama dan bersinergi, ujarnya lagi.

Acara pun di akhiri dengan doa bersama, kemudian  dilanjutkan dengan Ramah tamah dan sesi foto bersama.(Tim/Red)

Senin, 28 April 2025

Wartawan dan LSM, Garda Terdepan Informasi dan Kontrol Pembangunan Daerah.

Kalbar,MEDIABANSER 08.COM

29 April 2025.Dalam iklim demokrasi yang sehat, peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah ujung tombak dalam mengawal pembangunan daerah dan menyuarakan kepentingan rakyat, tanpa bergantung pada gaji dari pemerintah.

Pekerja media dan aktivis LSM membuktikan kepedulian mereka terhadap kemajuan bangsa melalui dedikasi dan kerja keras di lapangan. Tanpa kehadiran wartawan, masyarakat akan kesulitan mendapatkan informasi akurat mengenai kondisi riil pembangunan, berbagai persoalan sosial, serta dinamika politik di berbagai daerah.

Patut disadari bahwa para pejabat pemerintah maupun politisi yang hari ini dikenal luas, banyak dibantu oleh karya jurnalistik yang profesional dan berdedikasi. Melalui tulisan dan laporan wartawanlah, berbagai prestasi dan program pembangunan daerah dapat diketahui publik, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat publik menghargai peran wartawan dan LSM, bukan justru meremehkan atau menstigma mereka sebagai "oknum pemeras". Perjuangan wartawan dalam mengolah informasi menjadi karya jurnalistik yang bermutu adalah buah pikir yang sangat berharga bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Penghargaan terhadap wartawan tidak hanya dalam bentuk ucapan terima kasih, namun juga dapat berupa bingkisan simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Ini adalah bagian dari etika demokrasi yang patut dipelihara.

Mari bersama-sama menjaga hubungan harmonis antara pemerintah, pers, dan masyarakat demi membangun bangsa yang lebih maju dan berada.(tim/red) 

Presidium LAKI Burhanudin Abdullah: Wartawan dan LSM Bukan Pemeras.

Pontianak,MEDIABANSER.COM

Presidium Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menyampaikan pandanganya dan harapannya kepada semua pihak,agar memahami fungsi jurnalis (Wartawan ) dan LSM adalah sebagai kontrol sosial,  penyampai informasi dan sebagai corong masyarakat. pada Selasa, (29/4/2925).

Hal ini disampaikan Burhanudin Abdullah agar jangan ada stigma dan jangan pernah hina media dan LSM sebagai oknum pemeras.

"Untuk diketahui bahwa peran strategis Pekerja Wartawan dan Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat (LSM ) yang tanpa digaji Pemerintah tetapi memiliki kepedulian dan perhatian terhadap kemajuan Pembangunan,"ujarnya.

Iapun berharap, seharusnya para pejabat  Pemerintah harus menghargai bukan meremehkan Wartawan dan LSM, Bisa dibayangkan apabila tidak ada wartawan bagaimana kita mendapat Informasi tentang permasalahan dan perkembangan kondisi pembangunan daerah dan lainya,"ucap Burhanudin.

Selain itu Karena wartawan lah kita bisa memperoleh informasi tentang kemajuan suatu daerah. Begitu juga para pejabat politik dan Pemerintah termasuk orang - orang yang hebat terkenal juga karena sang jurnalis. 

Lebih lanjut Burhanudin juga menegaskan,wahai pejabat publik mari kita hargai perjuangan rekan- rekan wartawan. Pemberian mu belum lah sebanding dengan karya kerja wartawan.  

Buah pikiran dan karya wartawan dalam tulisan sangat berharga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Patutnya wartawan itu dihargai baik ucapan maupun bingkisan, Itulah toleransi demokrasi,"ungkapnya.(tim/red) 

Andy Roby ; Tangkal Defisit 1.7 Triliun, BAPENDA Harus Genjot PAD PKB dari Pemutihan Minimal 2 Triliun.

Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. 

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal program pemutihan pajak ini berjalan lancar dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai unsur pelaksana. 

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby menyampaikan, diperlukan pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda Kabupaten/Kota. 

"Pendataan ini perlu dilakukan agar jumlah kendaraan sekaligus keberadaan objeknya masih ada atau tidak, bisa diketahui. Dengan kepastian data ini, kita memiliki data objek pajak secara akurat," kata dia saat diwawancarai, Senin Pagi (28/04/2025).

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, upaya ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Kepala Kampung, RT, RW, Bhabin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

"Sosialisasi ini selain memberitahukan agenda program pemutihan pajak juga membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," tambahnya. 

Selain itu, Bapenda Lampung juga didorong menyurati semua perusahaan yang beroperasi baik plat merah maupun swasta untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus balik nama kendaraan. 

"Surat ke perusahaan ini agar dimanfaatkan untuk segera membayar pajak semua kendaraan operasional, baik itu roda 2, roda 4, roda 6, roda 8, dan lain lain. Termasuk untuk plat kendaraan mereka yang dari luar Lampung maka segera untuk balik nama kendaraan menjadi nopol Lampung," kata dia.

Lebih lanjut, Andy Roby mendorong program ini menerapkan akses layanan yang cepat dan proses administrasi yang mudah serta pembayarannya bisa melalui cash, transfer maupun QRIS. 

Ia juga menyampaikan, diperlukan transparansi dalam mengelola anggaran yang dihasilkan dari program pemutihan pajak tersebut.

"Masyarakat harus mengetahui dana PKB ini dilakukan untuk apa, apakah untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur baik itu Provinsi maupun kabupaten/Kota. Kita berharap dengan keterbukaan ini masyarakat menjadi mengerti dan kemudian memiliki kepedulian taat pajak," jelasnya. 

Andy Roby juga menekankan, kalaupun alokasi dana PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur diperlukan pengawalan. 

"Infrastruktur yang dibangun harus dikawal, harus sesuai spek agar kualitas bertahan lama dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal," ujarnya.

Andy Roby menambahkan, dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, maka realitis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun. 

"Tentunya target-target pendapatan yang lain juga harus dimaksimal, diantaranya pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur Mirza bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun," syukur tidak jadi defisit, karrna jumlah kendaraan bermotor dan mobil di propinsi lampung menurut data korlantas RI dan BPS ada sekitar 4.3 juta kendaraan, kalau separo saja yang ikut pemutihan dan membayar pajak tahun ini saya yakin tembua minimal 2 Triliun, tambahnya.. (Tim/red) 

Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi.

Jakarta.MEDIABANSER08.COM

Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat.

Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners menegaskan, akta pernyataan yang beredar tersebut hanya merupakan pernyataan sepihak Rusli Bintang, tanpa melibatkan persetujuan dari pihak penerima hibah — yakni istri sah dan anak-anaknya — yang secara hukum merupakan syarat mutlak untuk sahnya perubahan hak atas hibah.

"Ini pelanggaran serius. Hibah atas tanah dan bangunan tidak bisa dicabut hanya dengan akta sepihak. Pencabutan hibah harus melalui persetujuan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Rusli Bintang kepada istri sah dan anak-anaknya adalah hibah tidak bersyarat. Dalam hukum perdata Indonesia, hibah tidak bersyarat bersifat mutlak dan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak oleh pemberi hibah. Kekuatan hukumnya setara dengan perjanjian yang sah, sehingga hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, mereka menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pertanahan, hak atas tanah melekat kepada nama yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM). Saat ini, nama anak-anak Rosnati tercatat sah dalam SHM, sehingga hak tersebut wajib dilindungi dan tidak dapat dicabut sepihak.

Selain bertentangan dengan hukum positif, tindakan Rusli Bintang juga dinilai sebagai bentuk penelantaran dan penzoliman terhadap istri sah dan anak-anaknya sendiri. Dugaan kuat, tindakan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan istri keduanya, Elli Rumengan.

"Rusli Bintang tidak segan menzalimi anak-anak kandung dan istri sahnya demi istri keduanya. Ini adalah pelanggaran moral, hukum, dan agama," ungkap kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dalam perspektif agama Islam, merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 233, seorang ayah wajib memberikan nafkah, tempat tinggal, dan perlindungan kepada anak-anak dan istri. Membatalkan pemberian hibah berupa kebutuhan pokok tanpa dasar yang sah merupakan dosa besar.

Notaris Terancam Sanksi

Tak hanya Rusli Bintang yang berpotensi bermasalah secara hukum. Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners juga menyoroti keterlibatan Notaris Nurdhani dalam menerbitkan akta pencabutan sepihak tersebut. Menurut mereka, notaris seharusnya bertindak netral dan memastikan semua perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Notaris yang dengan sengaja membuat akta sepihak yang menyalahi asas-asas hukum perdata dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris, bahkan berpotensi menghadapi tuntutan pidana dan perdata," ujar kuasa hukum.

Sanksi tersebut, tambahnya, bisa berupa pencabutan izin, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap sebagai notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

"Akta cacat hukum, hak anak-anak tetap sah, dan notaris yang lalai bisa diadukan secara resmi ke Majelis Pengawas Notaris," tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dengan demikian, kuasa hukum memastikan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan akta pencabutan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.(tim/red) 

Jumat, 25 April 2025

Pelantikan DPC PWDPI Sidoarjo: Komitmen Baru Untuk Jurnalisme Yang Ber Integritas dan Humanis.

Sidoarjo,Gema Nusantara,MEDIABANSER 08.COM

Sebuah babak baru dalam dunia jurnalistik di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai dengan dilantiknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI). Pelantikan ini digelar dalam suasana khidmat di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (25/04), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi jurnalis sebagai garda depan informasi publik yang bermartabat.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Panitia Arif Darobi, S.H., dan secara resmi menetapkan Agus Subakti, S.T.—yang akrab disapa Bang Ucok—sebagai Ketua DPC PWDPI Sidoarjo. Ia akan didampingi oleh H. Roni Wijaya sebagai Wakil Ketua, Mas’ud Febrianto sebagai Sekretaris, Lisa M Lasut sebagai Wakil Sekretaris, dan Iftachul Hidayati sebagai Bendahara.

Acara turut dihadiri jajaran pengurus PWDPI dari tingkat wilayah dan pusat, termasuk Ketua DPW Jawa Timur Mei Teguh Priyono, Sekretaris DPW Hendra, dan Bendahara DPW Tri Suparwono, beserta jajaran dan Ketua DPC Surabaya beserta jajaran.

 Dukungan penuh juga datang dari Ketua Umum PWDPI, Nurullah, yang menyampaikan pidato tertulis berisi apresiasi terhadap terbentuknya DPC Sidoarjo serta harapan besar atas kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan pers profesional di Jawa Timur.

Meskipun Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir secara langsung karena agenda dinas luar kota, beliau mengutus staf khusus untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyampaikan ucapan selamat dan dukungan kepada Ketua DPC PWDPI Sidoarjo terpilih.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan dukungan melalui pesan singkat dan mendelegasikan Kabid Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, untuk hadir secara langsung dan memberikan sambutan mewakili institusi Polri.

Kehadiran penting lainnya datang dari Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo, yang hadir secara langsung dan mengikuti seluruh prosesi acara, termasuk sesi foto bersama. Kehadiran beliau menjadi simbol sinergi antara pers dan TNI dalam menjaga stabilitas sosial dan nasionalisme di tengah masyarakat.

Acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Inspektorat Kabupaten, serta sejumlah kepala dinas, termasuk utusan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Dukungan luas juga datang dari para tokoh organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta insan pers dari wilayah Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo. Tak ketinggalan, perwakilan sponsor utama dari Bank Jatim Cabang Sidoarjo, yakni Bapak Suyatno dan Bapak Andriyan Fahmi Majid, juga hadir memberikan semangat dan kontribusi nyata terhadap suksesnya acara.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PWDPI, serta persembahan budaya tari Remo sebagai simbol semangat dan kearifan lokal.

Sambutan pertama disampaikan oleh Iptu Tri Novi Handono, Kabid Humas Polresta Sidoarjo, yang menekankan pentingnya sinergi antara media dan aparat penegak hukum dalam menjaga7 stabilitas dan transparansi informasi di masyarakat.

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPC, Bang Ucok menyampaikan sejumlah program kerja strategis PWDPI Sidoarjo yang akan segera dijalankan, antara lain:

1. Pendampingan hukum bagi jurnalis anggota PWDPI
2. Advokasi terhadap persoalan-persoalan warga
3. Program keselamatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik
4. Fasilitasi perumahan layak huni untuk wartawan
5. Beasiswa pendidikan tinggi untuk anak-anak wartawan

Pelantikan ini tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi tonggak awal bagi PWDPI Sidoarjo untuk membangun jurnalisme yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak lintas sektor, DPC PWDPI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, perlindungan terhadap jurnalis, serta memperkuat peran media sebagai salah satu pilar demokrasi yang independen, bertanggung jawab, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
(Tim/red)

Lapor BPH MIGAS diduga SPBU 34-16617 Jadi Tempat Mafia Penyedot BBM subsidi Jenis Pertalite.

Kabupaten Bogor,MEDIABANSER 08.COM

Sejumlah kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite banyak yang berhasil dibongkar oleh kepolisian. Kendati demikian, hal itu tidak membuat para mafia ini menjadi jera, bahkan mafia BBM subsidi semakin menjamur di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari hasil penelusuran Tim dilapangan, saat melintas pukul 15:00 WIB di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 34-16617 di Jl.Raya KH Abdul Hamid Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (25/4/2025)

Adanya kejanggalan aktivitas kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder yang diduga sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite dengan cara bolak balik ke sebuah SPBU dan Lapak pengepulnya persis tidak jauh dari SPBU.

Selanjutnya mereka mengangsur melakukan pengisian kembali di SPBU lalu ke tempat penampungan ditap ke jerigen yang berkapasitas 30 sampai 35 liter, hal itu diduga kuat adanya kerjasama antara para pelaku usaha pengepul BBM subsidi dengan management SPBU 34-16617 serta diperkuat dari informasi yang didapat.

Dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak dan memberikan efek jera kepada pengepul bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan cara pembelian berkali-kali seperti akan dikomersilkan.

Hal tersebut tentu dilarang, Penyalahgunaan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sampai berita ini di terbitkan berharap APH dan pihak terkait dapat tindak tegas dan menghentikan para mafia BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Selain itu, tim dilapangan akan menindak lanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut ke BPH Migas.(Tim/red)

Jelang Pelantikan,DPC PWDPI Sidoarjo Matangkan Persiapan: Tawarkan Sinergi Melalui Sponsorship,Bukan Proposal Sumbangan.

Sidoarjo,Gema Nusantara,MEDIABANSER 08.COM

Kesibukan terlihat di area Fave Hotel Jalan Jenggolo No. 15 Sidoarjo, tempat akan digelarnya pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat malam, 25 April 2025, pukul 19.00 WIB. Tim pelaksana tampak berjibaku memastikan semua aspek teknis dan acara siap sesuai dengan rundown. Mulai dari pemasangan backdrop, pengaturan panggung, pengecekan sistem suara dan layar, hingga gladi bersih susunan acara dilakukan secara detail dan disiplin.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi PWDPI Sidoarjo, yang baru pertama kali menggelar pelantikan kepengurusan di wilayah tersebut. Dengan dukungan penuh dari Bank Jatim sebagai sponsor utama, serta partisipasi dari Baznas Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah instansi pemerintah daerah, acara ini diharapkan berlangsung sukses dan memberikan pesan kuat tentang kehadiran PWDPI di tengah-tengah dinamika pers lokal.

Ketua pelaksana kegiatan, Arif Darobi, S.H., mengatakan bahwa seluruh tim sudah bekerja maksimal sejak beberapa minggu terakhir untuk menyiapkan acara ini.

“Kami akan memberikan yang terbaik untuk mensukseskan kegiatan ini. Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tapi titik awal untuk kerja nyata ke depan. Kita ingin menunjukkan bahwa pers juga bisa tertib, profesional, dan berdaya,” ujar Arif di sela-sela kesibukannya memantau persiapan di lokasi acara.

Ia juga menyebut bahwa acara ini akan menampilkan wajah baru PWDPI sebagai organisasi wartawan yang progresif dan terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil.

Sementara itu, Ketua DPC PWDPI Sidoarjo yang akan dilantik, dalam keterangannya kepada media, menegaskan arah kerja organisasi yang modern dan mandiri. Ia menepis anggapan bahwa organisasi pers hanya bergerak dengan mengandalkan proposal permintaan dana.

“Kami ingin meluruskan bahwa PWDPI Sidoarjo tidak akan bergerak dengan membawa proposal sumbangan. Kami tidak meminta-minta. Yang kami tawarkan adalah kerja sama sponsorship yang profesional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.


“Melalui kerja sama ini, para sponsor akan mendapatkan eksposur dan publikasi yang layak, karena kami memiliki kekuatan media yang riil. Ada 20 perusahaan media yang tergabung di bawah PWDPI Sidoarjo, mulai dari media cetak, online, hingga media komunitas. Ini adalah potensi sinergi yang sangat strategis,” tambahnya.

Menurutnya, sponsorship yang dibangun berbasis prinsip kerja sama, promosi, dan pemberdayaan bersama. Sponsor akan ditampilkan melalui berbagai kanal publikasi, baik dalam bentuk banner, video, artikel advertorial, maupun peliputan khusus.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai unsur di Kabupaten Sidoarjo, termasuk Baznas dan beberapa OPD. Dukungan ini menunjukkan adanya kepercayaan terhadap PWDPI sebagai mitra strategis yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Sejumlah tokoh penting dari kalangan pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan dijadwalkan hadir dalam acara pelantikan, termasuk perwakilan dari Bank Jatim dan Baznas, serta tokoh-tokoh pers lokal dan nasional.

Pelantikan ini sekaligus menjadi titik awal bagi DPC PWDPI Sidoarjo untuk menjalankan peran sebagai watchdog demokrasi yang profesional. Diharapkan ke depan PWDPI dapat menjadi wadah yang menaungi para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang kritis, berimbang, dan bermartabat.

Selain pelantikan, acara juga akan diisi dengan sambutan, pengenalan pengurus, serta forum silaturahmi antar insan pers dari berbagai media yang tergabung di bawah PWDPI.

Dengan persiapan yang semakin matang dan visi yang kuat, pelantikan DPC PWDPI Sidoarjo tidak hanya menjadi momentum organisasi, tetapi juga pesan kuat bahwa pers daerah siap bertransformasi menuju profesionalisme yang mandiri dan berdaya saing.
(Tim/red) 

Rabu, 23 April 2025

Direktur PPA dan PPO Polri Ajak Siswa SMAN 1 Ambarawa Berani Bicara, Selamatkan Sesama.

Ambarawa,MEDIABANSER 08.COM

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (Dit Tipid PPA) serta Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan kampanye "Rise N Speak" di SMAN 1 Ambarawa, Jawa Tengah, pada Selasa (22/4). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan keberanian siswa-siswi untuk berbicara dan bertindak melawan kekerasan.

Direktur PPA dan PPO yang juga merupakan alumni SMAN 1 Ambarawa angkatan 1991 menyampaikan pesan penuh semangat dalam sambutannya. 

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai pejabat Polri, tapi sebagai alumni dari sekolah ini. Kembali ke SMA ini adalah kehormatan dan momen emosional yang tidak bisa saya jelaskan dengan kata-kata,” ujarnya.

Dalam acara yang bertajuk “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, Direktur menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjadi pelindung bagi anak dan kelompok rentan.

"Program Rise N Speak menyasar siswa, guru, dan masyarakat untuk berani bicara jika terjadi kekerasan, dan lebih penting lagi, mencegah kekerasan sejak dini," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberanian berbicara bukanlah bentuk kenakalan, melainkan tanda empati dan kepedulian. “Berani bicara itu bukti berani, bukan nyinyir tapi peduli empati,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi mengenai regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Para guru diimbau menjadi garda terdepan dalam menciptakan sekolah yang aman dan ramah.

Kepada para siswa, Direktur berpesan agar menjadi generasi yang aktif mencegah kekerasan dan bijak dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun digital. “Tindakan kecil kalian hari ini bisa menyelamatkan masa depan seseorang,” katanya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan SMAN 1 Ambarawa sebagai sekolah bebas kekerasan. “Mari kita jadikan SMAN 1 tercinta ini sebagai tempat yang aman dari kekerasan dan menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan atau memicu trauma,” pungkasnya.

Acara ini turut didukung oleh Polres Semarang dan mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak sekolah serta para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.(tim/red) 

Selasa, 22 April 2025

SPBU Bodok Nekat Langgar Aturan Melayani Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Dan Drum.

Sanggau,MEDIABANSER 08.COM

Praktik Curang dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat Kali ini, Telah terjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.08 di jln Merdeka Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken berjalan lancar tanpa kendala.pada sabtu 19/4 /2025 kab sanggau 

 Diketahui bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) dilarang melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) menggunakan jerigen .
Hal itu diatur dalam standar operasional prosedur ( SOP ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam peraturan presiden No Nomer 291 tahun 2014 . agar SPBU dilarang untuk menjual BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen dan drum untuk dijual lagi kepada konsumen.

Selain itu sudah diatur dalam peraturan presiden ( perpes ) nomor 191 tahun 2014 ,serta Undangan -- undang   nomor 22 tahun 2001 dan UU Pembelian BBM menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu.

Pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden no 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi.

Pada saat Awak Media Ingin Konfirmasi Di SPBU Tersebut, Pihak Meneger maupun Yang Bertanggung Jawab Tidak Berada Di Tempat (tim/red)

Bos Edi Penimbun BBM Subsidi Kuat, Aparat Lemah Tak Berdaya.

Melawi, Kalbar.MEDIABANSER 08.COM

Maraknya aktifitas pertambangan ilegal atau PETI tak luput dari penyalahgunaan BBM Subsidi salah satu faktor penunjang aktifitas pertambangan ilegal, seperti yang yang di lakukan oleh bos Edi di Ng.Kayan sebagai penampung dan penjual minyak BBM Subsidi yang di jual kembali ke pada para penambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi yang di lakukan oleh bos Edi sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum karena tidak pernah mendapatkan tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum yaitu kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar.

Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM bersubsidi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada masyarakat ataupun ke pekerja PETI.

Mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah, sudah menyalahi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Smasyaraka anksi penyalahgunaan BBM bersubsidi Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun,dan Ancaman denda hingga Rp.60 miliar rupiah.

Upaya penegakan hukum
Polri dan BPH Migas yaitu melakukan kerja sama untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh mafia migas.

-Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan apabila memenuhi unsur tindakan pidananya.

-Pertamina melakukan monitoring dan bekerja sama dengan kepolisian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Dampak penyalahgunaan BBM bersubsidi Mengancam keberlanjutan sektor energi,Menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, dan Berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Harapan masyarakat agar bos Edi segera di berikan tindakan tegas upaya untuk membuktikan bahwa aparat kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar konsisten didalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi mafia migas dan masyarakat.(Tim/Red)

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung.

Bandar Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat Lampung. 

Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung. 

"Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung," Ujar Munir saat diwawancarai. 

Ia menerangkan, hal ini merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung 

"Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung," Imbuhnya.

Munir juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.

"Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,"

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

"Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung," Pungkasnya. 

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.(tim/red) 

Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah.

Bandar Lampung,MEDIABANSER08.COM

Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan Samsat Drive Thru di Kota Bandar Lampung di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur) pada Selasa 22 April 2025.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kehadiran layanan Samsat Drive Thru sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, layanan ini harus direplikasi di seluruh daerah.

"Kita melihat inovasi pelayanan pembayaran pajak bermotor dengan menghadirkan drive thru ini adalah terobosan luar biasa. Kita berharap setiap kabupaten/kota bisa memiliki layanan serupa agar masyarakat makin terbantu," ujar Munir pasca sidak.

Namun demikian, ia menekankan perlunya pembaruan regulasi, khususnya terkait keharusan kesesuaian KTP pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran.

"Regulasi itu perlu diperbaharui. Tidak harus KTP wajib pajak yang hadir langsung," tambahnya.

Munir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi untuk lebih aktif menggandeng Bapenda kabupaten dan seluruh camat serta kepala kampung guna jemput bola ke rumah-rumah masyarakat, menyosialisasikan program amnesti pajak sebelum kebijakan penghapusan kendaraan mati 5 tahun diterapkan.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, menyoroti perlunya kajian lebih mendalam terkait keabsahan surat-surat kendaraan yang digunakan saat membayar pajak.

"Ketika berbicara drive thru, ini mempermudah. Tapi perlu juga pengkajian lebih luas terkait kesesuaian antara nama di KTP dan dokumen kendaraan. Ini harus benar-benar diperjelas," katanya.

Senada, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Muhammad Kadafi Azwar, memastikan bahwa informasi penarikan kendaraan yang tidak membayar pajak selama 5 tahun masih belum diberlakukan, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan momentum amnesti pajak.

"Jadi kita cek tadi, ternyata informasi kendaraan akan ditarik jika tidak bayar pajak 5 tahun belum berlaku. Maka dari itu manfaatkan kesempatan amnesti sebelum aturan itu diterapkan," pungkas Kadafi.(tim/red) 

Senin, 21 April 2025

UU PETI,Tidak Berlaku di Kalimantan Barat,APH Tidak Berkutik Oleh Para Pekerja PETI

Sanggau,Kalimantan Barat,MEDIABANSER 08.COM

Makin marak nya pertambangan emas tanpa ijin seakan akan tidak takut dengan UU PETI dan APH, seperti PETI di semarangkai kabupaten Sanggau semakin di beritakan semakin tidak ada tindakan yang di lakukan APH setempat,seakan akan sengaja di pelihara,

Apakah Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat itu sengaja dipelihara oleh Bapak Kapolres Sanggau atau Bapak Kapolda Kalbar atau Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo?, pertanyaan ini layak dilayangkan sebab Tambang Emas Illegal di Desa Semerangkai sampai hari ini masih saja beroperasi 21/4/2025.

UU PETI sudah jelas, apakah hanya buat pajangan atau UU tersebut hanya berlaku buat yang tidak melakukan setoran atau upeti kepada APH, sedangkan yang melakukan pembayaran atau uang keamanan di biarkan

Bahkan para Media yang memberitakan sering mendapatkan teror dari preman yang membekingi PETI bahkan dari Oknum oknum intansi yang memegang kekuasaan,

Ini semuanya karena setoran PETI sangat mengiurkan,dimana setoran dari setiap set peti puluhan juta, seperti di semarangkai 

Tampak Diperkirakan
 ratusan set PETI di wilayah Semerangkai dibantaran Sungai Kapuas dengan santai beroperasi, dan kejadian ini semakin memperkuat Dugaan bahwa Aparat penegak hukum Mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kalbar, hingga Bapak Kapolri  terlibat dalam pembagian uang setoran dari 33 juta rupiah, bagaimana tidak faktanya pata pekerja tambang emas illegal di semerangkai tetap beroperasi dan kebal hukum tanpa ada tindakan dari aparat Kepolisian Kalimantan Barat.

Gencarnya pemberitaan di berbagai media online soal Tambang emas Illegal di Desa Semeramgkai bukan mengurungkan niat para pekerja untuk berhenti, namun semakin memperkokoh pondasi para penambang illegal karena  pada sebelumnya telah mencuat uang sogok sekitar 33 juta per set dan bahkan kita menduga uang tersebut mengalir ke aparat penegak hukum di Polda kalbar sesuai dengan berita yang terbit beberapa hari lalu di beberapa media online.

Dan sebagai "Warning" juga bagi Aparat Penegak Hukum dan mempertanyakan kredibilitasnya, bahkan bisa saja semakin memperburuk citra kepolisian Republik Indonesia(tim/red) 

Minggu, 20 April 2025

Dua Tokoh Besar Adat Lampung dan PWDPI Hadiri Peringatan 500 Tahun Kesultanan Banten.

Banten, MEDIABANSER 08.COM

Paduka Yang Mulia Saibatin Kepaksian Belunguh, Pangeran M. Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Dipertuan Skala Brak Ke-27, yang Juga Selaku Dewan Pengawas DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

Selain itu hadir juga,  dengan Irjen. Pol. DR. H. Ike Edwin, S.H.,M.H., Gelar Gusti Batin Raja Mangku Negara, yang notabenenya Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Turut  hadir dalam acara seminar nasional memperingati lima abad berdirinya Kesultanan Banten, yang digelar oleh pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, pada Rabu (16/04/2025).

Dalam acara yang dipusatkan di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3 UIN Sultan Maulana Hasanuddin tersebut, kedua tokoh besar adat Lampung dan DPP PWDPI  juga menjadi  Narasumber yg di wakili Oleh Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. (Gusti Batin Raja Mangku Negara),memberikan sambutan dan menjelaskan ikatan antara Banten dan Lampung dengan menunjukan Sarung Keris Besar atau Terapang, Ikat Pinggang Emas dan Keris dengan simbol Kepala Ular , Keris bergambar Wayang, kesatria/ Hulubalang yg panggilannya / gelarnya Minak diberikan 1/3 tanah Terletak di Daerah bernama Cikoneng, dan sekarang sekitar ada 7 Desa.

Sebagai tanda ikatan erat antara Kepaksian Belunguh dengan keturunan Kesultanan Maulana Hasanuddin yang telah lama terjalin melalui adanya ikatan pernikahan antara Ksatria dari Kesultanan Belunguh dengan para wanita dari Banten.

Seminar yang mengusung Tema Kesultanan Banten: Masa Lalu, Kini, dan yang Akan Datang itu juga turut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan budaya, akademisi, serta sejarawan ternama di Republik Indonesia.

Kehadiran sosok Irjen Pol (Purn) Ike Edwin atau yang akrab disapa Dang Ike bersama dengan Pangeran M. Yanuar Firmansyah dalam acara tersebut menambah makna pentingnya pelestarian sejarah Kesultanan Banten yang erat kaitannya dengan masyarakat adat Lampung.

Dalam sambutan dari Sultan Banten ke-XVIII, RTB. Hendra Bambang Wisanggeni Suryatmaja, yang secara resmi membuka kegiatan seminar tersebut, menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur Kesultanan Banten sebagai warisan budaya yang bisa menjadi pondasi pembangunan bangsa. Beliau juga menjelaskan sistem pewarisan Kesultanan Banten yang serupa dengan sistem monarki Inggris, yang diwariskan kepada anak laki-laki dari istri permaisuri.

Sementara itu, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., dalam sambuatannya mengingatkan bahwa peran kampus sebagai penjaga sejarah dan budaya lokal sangatlah penting. “Kita belajar dari sejarah bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Panitia Seminar tersebut, Drs. H. Makmun Muzakki, menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya bersifat akademik dan tidak memiliki muatan politik. Ia berharap bahwa perayaan 500 tahun Kesultanan Banten ini bisa menjadi titik tolak untuk Banten yang lebih maju ke depannya dan menjadi tradisi yang menggerakkan berbagai lapisan masyarakat.

Sejumlah tokoh lain yang hadir dalam seminar ini antara lain Sultan Lampung dan berbagai aktivis, akademisi, serta pemerhati budaya dari berbagai daerah. Seminar ini menjadi puncak dari rangkaian acara yang telah berlangsung selama 15 hari dan diharapkan dapat mempererat ikatan budaya dan sejarah antar wilayah.

Salah satu narasumber utama, Mustaqim Asteja, seorang sejarawan dari Kesultanan Cirebon, memaparkan materi bertajuk “Pararaton Kesultanan Banten: Refleksi Sejarah 5 Abad”. Ia menekankan pentingnya peran Banten sebagai pusat perdagangan global sejak abad ke-16, yang menjadikannya kerajaan Islam penting di Indonesia dan pusat ekonomi di Hindia Belanda.

Prof. Dr. HMA. Tihami, MA, dalam kesempatan ini juga menyoroti ketimpangan antara kejayaan Banten di masa lalu dengan kondisi sosial saat ini. Ia menekankan bahwa Banten harus kembali mengembalikan kedaulatan budaya kepada Kesultanan, karena itulah identitas asli mereka.

Prof. Mufti Ali, MA, Ph.D., juga turut menyampaikan pentingnya merujuk pada sumber sejarah yang autentik dalam merekonstruksi sejarah Maulana Hasanuddin. Diskusi ini sangat produktif dan menghasilkan dua rekomendasi penting yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni pembentukan tim kecil untuk menindaklanjuti rekonstruksi sejarah Kesultanan Banten dan pelaksanaan lokakarya untuk menggali lebih dalam hasil kajian tersebut.

Seminar ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat Banten untuk lebih mengenal dan menjaga warisan budaya mereka untuk masa depan yang lebih baik. (Tim/red).

Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi ?.

Jakarta,MEDIABANSER 08.COM

Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan situasi pers saat ini  sedang tidak baik-baik saja.Tekanan industri membuat pers harus berpegang pada survival mode. 

"Kondisi Pers sekarang  tersaingi  oleh para penghembus angin sorga yang justru lebih digemari oleh pejabat negeri ini. Kue iklan mengecil berpindah ke perusahaan teknologi,"ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Kantor DPP PWDPI,  pada Minggu (20/4/2025).

Selain itu, Ketum PWDPI mengatakan, situasi eksternal sosial kemasyarakatan yang seharusnya jadi pusat perhatian pers juga sedang tidak baik-baik saja. Padahal Pemerintah saat ini dengan ekspektasi publik begitu tinggi. Namun karut marut atau suasana tak menentu sangat dirasakan oleh masyarakat kelas menengah kebawah. 

“Kenyamanan rakyat dalam kemiskinan masih juga tega-teganya “diganggu” kebijakan dadakan gas melon yang membuat rakyat harus antre berjam-jam. Ada juga isu efisiensi, alokasi dan pemfokusan ulang anggaran,"ungkapnya.

Pada sisi lain, masih kata dia, ada tontonan pada negri ini bagaimana bekas Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar bisa mengumpulkan dana suap hampir Rp1 triliun di Jakarta. Namun, tak jelas, itu dana dari siapa. Dalam kasus berbeda, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran sebagai tersangka. Kemudian, ada penggeledahan di sejumlah tempat. Ada juga KPK yang seakan gagah berani menggeledah dan menyita sebelas mobil di rumah ketua ormas. Namun kemudian, KPK meminjamkan kembali mobil-mobil itu ke sang ketua ormas karena kendala teknis. Apa yang terjadi? Hannya Allah yang tau 

“Imbas dari kondisi negara yang sedang  tidak baik, bannyak PHK ekonomi semakin sulit, bahkan angka pengangguran meningkat. Bannyak  sebagian sudah pulang kampung karena gak bisa bertahan. Begitu juga dengan pers, bannyak perusahaan media yang bangkrut,"imbuhnya.

Oleh karena itu, Ketum PWDPI, M.Nurullah meminta keluarga besar organisasi yang dipimpinnya agar tetap  tenang dan meminta agar  kalangan pers untuk kembali ke khittahnya, perjuangan dan menawarkan komunikasi harapan.

Ketum PWDPI juga berharap Pers dan  pemerintah harus bersama-sama mengatasi kemiskinan, mengatasi ketertinggalan, dan tetap menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.


 "Pemerintahan demokrasi, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi apakah semua kebijakan saat  ini semua masih berpihak kepada rakyat. Menyangkut maraknya berita  Korupsi, hal ini terjadi karena para oknum terlalu mendewakan uang. Pers sebagai pilar keempat harus tetap bisa mengontrol kekuasaan dan menjadi pasar gagasan. Gagasan untuk memperbaiki negeri ini. Jangan sampai pers berselingkuh dengan kekuasaan dan kemudian justru terjebak dalam pusaran korupsi,"tegasnya.

Nurullah menegaskan insan  Pers tidak boleh  galau, masyarakat juga meski dalam keadaan hidup dibawah garis kemiskinan harus nyaman sambil menunggu  kepemimpinan diera Prabowo yang betul-betul sesuai harapan kita semua. Bukan justru pemimpin yang  hanya menarik untuk dijadikan lead-berita.

Ketum PWDPI juga berharap, Media harus menjadi the conscience of nation (Penyuara keprihatinan bangsanya) , Pers tak harus menggebrak-gebrak meja. Namun tetap meyakinkan dengan data dan menawarkan jalan perbaikan. Pers harus tetap teguh dalam prinsip namun lentur dalam cara. Jurnalis bukan propaganda. Pers tidak boleh menelan mentah-mentah bahasa politik pejabat yang kadang merusak kewarasan hanya demi memenuhi asas keseimbangan.

"Sejarah panjang pers Indonesia adalah perjuangan. Kini, perjuangan itu harus dilandaskan pada tegaknya negara hukum dan konstitusi. Pers harus menjaga dan mengarahkan agar bangsa ini tetap komit pada teks konstitusi: Indonesia adalah negara hukum,"tegasnya 

Jangankan kita, masih kata Ketum PWDPI, aparat  penegak  Penegak  hukum pun harus tunduk pada hukum.Dimana hukum berakhir di situ tirani bermula. Hukumlah yang memerintah, bukan manusia.

Oleh karena itu, Ketum PWDPI juga berharab jalan pers saat ini harus menjadi kawan dalam perubahan, termasuk perubahan dalam pers sendiri. 

"Oleh karena itu, pers tetap membutuhkan peranan dari pemerintah agar pers tetap bisa dikontruksikan sebagai pengontrol kekuasaan,"pungkasnya.(tim/red).

Air Mata Haru di Danau Malahayati: Dr. Muhammad Kadafi Kembali Santuni Anak Yatim dengan Cinta yang Tak Pernah Putus.

Bandar Lampung,Minggu(20/04),MEDIABANSER 08.COM

Di tepi Danau Malahayati yang tenang, haru menyeruak di antara senyum para ibu dan anak yatim yang hadir. Di sanalah, Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., Rektor Universitas Malahayati, kembali membuktikan bahwa kasih sayang dan kepedulian bukan sekadar kata, tetapi hadir dalam bentuk nyata.

Seperti pekan-pekan sebelumnya, Bang Dafi—begitu beliau akrab disapa—melaksanakan agenda mulianya: menyantuni anak-anak yatim dan ibu-ibu mereka. Hari ini, giliran anak-anak dan ibu yatim dari Kecamatan Tanjung Karang dan Tanjung Senang, Bandar Lampung yang menerima sembako dan perhatian penuh cinta.

Namun santunan ini bukanlah hal baru. Sudah bertahun-tahun lamanya, Universitas Malahayati di bawah kepemimpinan Dr. Kadafi menjadikan kepedulian kepada anak yatim sebagai bagian dari jiwanya. Tidak hanya membantu dengan sembako, tetapi juga dengan pendidikan, pekerjaan, bahkan ibadah.

“Kalau ada adik yatim yang berprestasi, ibunya saya berangkatkan umroh. Karena saya percaya, kesuksesan seorang anak lahir dari doa dan perjuangan seorang ibu,” ucapnya, membuat banyak ibu tak kuasa menahan air mata.

Hingga kini, lebih dari 1.300 anak dan ibu yatim di Provinsi Lampung telah menjadi binaan Universitas Malahayati. Anak-anak itu tak hanya diberi harapan, tapi juga masa depan—banyak dari mereka telah disekolahkan hingga jenjang perguruan tinggi, bahkan ada yang berhasil menyelesaikan pendidikan S2. Sementara para ibunya, tak sedikit yang kini diberdayakan dan bekerja di lingkungan kampus, agar mereka bisa menjalani hidup dengan lebih layak dan bermartabat.

Di tengah kesibukannya sebagai akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat, Bang Dafi selalu menyempatkan waktu untuk hadir bersama mereka yang kehilangan sosok ayah, dan ibu yang berjuang sendiri. Di matanya, anak-anak yatim bukan objek bantuan—mereka adalah amanah dan titipan Tuhan yang harus dijaga, dibesarkan, dan diberdayakan.

Dan di setiap pelukan yang ia berikan, di setiap sembako yang ia bagikan, ada harapan yang tumbuh: bahwa masa depan anak-anak yatim itu akan tetap terang, selama masih ada hati yang peduli.(tim/red) 

Sabtu, 19 April 2025

Proyek Rp 24,5 Miliar di Sintang Diduga Gagal Konstruksi: Uang Negara Diduga Dikorupsi!

Sintang, Kalimantan Barat, mediabanser08.com

 Kondisi memprihatinkan terjadi pada Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/Sungai Melawi di Kabupaten Sintang. Proyek yang menguras anggaran negara hingga Rp 24,5 miliar ini justru menimbulkan tanda tanya besar: kemana uang rakyat dialirkan?

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Gelora Sarana Langgeng dengan pengawasan PT. Trias Erisko Konsultan KSO CV. Intishar Karya, di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, kini diduga kuat GAGAL KONSTRUKSI.

Bangunan hasil proyek tersebut, yang berlokasi di Dusun Jalan Baning Hulu, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, memperlihatkan kerusakan mencolok. Penahan tebing yang patah, pondasi yang ambles, serta kualitas bangunan yang jauh dari standar menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi — diduga tanpa kajian teknis yang memadai.

Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan adanya kolusi antara oknum pejabat Balai Wilayah Sungai dan kontraktor pelaksana. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti besi kecil pada tiang beton, memperkuat dugaan bahwa proyek ini sarat kepentingan dan mengabaikan keselamatan serta ketahanan konstruksi.

Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan kejahatan terhadap keuangan negara dan keselamatan publik.

Kami mendesak aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek bermasalah ini, dan jika terbukti bersalah, harus diproses hukum tanpa pandang bulu!

Negara tidak boleh kalah oleh para mafia proyek yang merusak tatanan pembangunan dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.(Tim/Red)

Sungai Kapuas Sekadau hilir Terancam, Tambang Ilegal Dibiarkan Bebas Beroperasi.

Sekadau,MEDIABANSER 08.COM

Aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sekitar 50 set alat tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ini terjadi tidak jauh dari pusat kota. Ia menyayangkan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut, bahkan menyebut adanya kesan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini.

"Apakah hukum sudah tidak berlaku lagi? Atau uang dari tambang emas ilegal itu terlalu menggiurkan hingga hukum menjadi tidak berdaya?" sindirnya tajam.

Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen dan integritas aparat dalam menegakkan hukum. Jika hukum masih tegak berdiri, warga mendesak agar aparat segera bertindak dan menangkap para pelaku penambangan emas ilegal tersebut.

Selain persoalan hukum, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial juga semakin mengemuka. Aktivitas tambang ilegal yang tidak melalui regulasi resmi dikhawatirkan akan merusak ekosistem sungai, mencemari air, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Aspek ekonomi juga menjadi sorotan, karena pendapatan yang besar dari tambang emas ilegal sering kali menjadi daya tarik yang memicu praktik-praktik penyimpangan.

Masyarakat Sekadau mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, tidak hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

Situasi ini memerlukan perhatian dan langkah cepat dari pihak berwenang. Diharapkan adanya keterbukaan serta dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan solusi jangka panjang guna mengatasi maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.(tim/red) 

SPBU 3 T.66.786.07.Peribang Baru,Di Duga Langgar Aturan Pendistribusian BBM Subsidi.

Sintang,Kalbar,MEDIABANSER 08.COM

SPBU 3 T  pribang baru di duga melakukan pengisian BBM Subsidi jenis solar ke konsumen dengan jerigen dengan menggunakan mobil pickup kijang Hilux berwarna hitam.

Satu unit Mobil jenis Pickup kijang bermuatan jerigen di dalam mobil kepergok tengah mengisi BBM subsidi di SPBU 3 T dengan nomor registrasi  
66.786.07.desa pribang baru,Kecamatan Tempunak (9/4/2025) Rabu siang. 

"Saat wartawan/Tim investigasi ini melintas di desa Peribang Baru, kecamatan tempunak,kabupaten Sintang,terekam jelas di dalam area SPBU  tersebut ada mobil jenis Pickup kijang dan Hllux  warna hitam dengan salah satunya tengah melakukan pengisian BBM bersubsidi dari Nosel kedalam jerigen. yang di Duga telah di siapkan di dalam bak Pickup kijang yang di tutup dengan terpal, ucap Tim investigasi yang ikut ke lokasi.

"Menurut Tim investigasi Media Dari temuan tersebut di duga kuat aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 3 T 66.786.07.Peribang Baru yang ini di sinyalir sering di lakukan,bahkan terang terangan tanpa ada rasa takut menyalahi aturan Pertamina dan terhadap masyarakat setempat beserta petugas yang berwenang."

"Terkait Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu,diminta kepada Hiswana Migas dan REGION VI Balikpapan ( BPP) harus melakukan pengawasan rutin memastikan  penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak."ucap nya

"Di tegaskan juga,Pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya berdampak pada sanksi administratif,tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.(tim/red) 

PK KAPOLRI.LSM PISIDA Minta Statement Manager TANO SPBU 64.785.04 di Buktikan.

Sanggau,Kalbar,MEDIABANSER 08.COM

Terkait statement manager SPBU 64.785.04
Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA Syamsuardi  minta dari Pertamina untuk mengawasi SPBU tersebut,dan juga kendaraan wajib pakai barcode,"kami minta Tano sebagai pemilik SPBU 64.785.04 Sanggau tujukan kepada kami serta masyarakat bagaimana pengisian jerigen 60 Liter menggunakan barcode yang di maksud."tegasnya.

Kami menduga SPBU tersebut menyalahi aturan yang berlaku yaitu melakukan penyalahgunaan BBM Subsidi untuk kepentingan pribadi pembeli (pengantri/pengerit) dan di jual kembali ke masyarakat dengan harga yang lebih tinggi."Kami berharap kepada Pertamina untuk mengawasi SPBU 64.785.04 tersebut,"ucap Syamsuardi pada media.
Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi 

-Membeli BBM bersubsidi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

-Menggunakan barcode palsu untuk membeli BBM bersubsidi supaya terpantau mengikuti prosedur.

-Mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah dari Pertamina.

-Sanksi penyalahgunaan BBM bersubsidi Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, Ancaman denda hingga Rp60 miliar. 

Upaya penegakan hukum

Polri dan BPH Migas -melakukan kerja sama untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi 

-Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan apabila memenuhi unsur tindakan pidananya.

-Pertamina melakukan monitoring dan bekerja sama dengan kepolisian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Dampak penyalahgunaan BBM bersubsidi

-Mengancam keberlanjutan sektor energi,

-Menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan,

-Berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Untuk wilayah Sanggau ditemukan adanya indikasi pembelian BBM PSO dengan model (pengeritan/pengantri) yaitu menggunakan sepeda motor dan atau menggunakan mobil ke SPBU kemudian dibawa dengan alasan ke pedalaman atau daerah terpencil. Indikasi (pengeritan/pengantri) dijual ke industri pertambangan atau perkebunan.

Sanksi terhadap SPBU

Tak hanya BPH Migas, PT Pertamina (Persero) juga telah melakukan penindakan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran distribusi dengan jenis pelanggaran, lalai dalam menjaga mutu BBM, melayani penjualan melalui (drum/jerigen) tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan sanksi penghentian pasokan BBM selama 7-14 hari.

SPBU dengan jenis pelanggaran yaitu melayani penjualan melalui (drum/jerigen) tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan sanksi penghentian pasokan BBM selama 14 - 30 hari.

Kemudian SPBU yang melakukan pelanggaran dengan melayani penjualan melalui (drum/jerigen) tanpa adanya verifikasi instansi terkait yang selanjutnya SPBU tersebut juga diberikan sanksi penghentian pasokan BBM selama 7 - 30 hari."ucapnya.

Syamsuardi berharap ada tindakan tegas terhadap SPBU 64.785.04 Sanggau tersebut dari APH dan Pertamina agar bisa memberikan efek jera kepada pemilik maupun pengelolanya supaya tidak semena-mena melakukan penyalahgunaan BBM Subsidi yang di berikan oleh pemerintah."tutup Syamsuardi.(Tim/Red) 

Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres.

Banda Aceh,19April
2025,MEDIABANSER08.COM

Ketua Satuan Tugas (Satgas) ℅2 Abulyatama (Unaya), Nurlis, kembali menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam pernyataannya, Nurlis mengklaim memerintahkan langsung Satgas untuk menjaga keamanan kampus, bukan bertindak layaknya preman.

Namun, pernyataan tersebut memicu kritik tajam, terutama dari kalangan mahasiswa dan dosen. Mereka menilai pernyataan itu menyudutkan mahasiswa dan bertolak belakang dengan hasil klarifikasi dari Polresta Banda Aceh.

Mahasiswa menuding pernyataan Nurlis sebagai bentuk penggiringan opini publik yang menutupi sejumlah tindakan intimidatif yang dilakukan Satgas di lingkungan kampus. Bukti rekaman CCTV yang beredar menunjukkan adanya dugaan kekerasan oleh anggota Satgas terhadap seorang petugas keamanan kampus.

Sementara itu, dalam kasus meninggalnya Wahidin — salah satu anggota Satgas Unaya — mahasiswa membantah tudingan yang mengaitkan mereka dengan insiden tersebut. Mereka menilai narasi yang berkembang menyudutkan aksi mahasiswa. Padahal, hasil visum dari Polresta Banda Aceh telah menegaskan bahwa penyebab kematian Wahidin bukan akibat pemukulan atau tindakan kekerasan dalam aksi, melainkan faktor kesehatan.

Dugaan Pelanggaran oleh Satgas

Selain dugaan intimidasi, mahasiswa dan sejumlah dosen mengungkapkan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Satgas, antara lain:

Masuk paksa ke lingkungan kampus dan pemukulan terhadap petugas keamanan.

Pengrusakan kamera CCTV kampus.

Penguncian akses kampus yang menghambat aktivitas akademik.

Penemuan senjata tajam di ruang biro yang diduga menjadi markas Satgas.

Tersebarnya video anggota Satgas melakukan gestur tidak senonoh di ruang publik.

Pernyataan Dosen dan Aksi Solidaritas

Iqbal, seorang dosen sekaligus peserta aksi solidaritas, mengecam pernyataan Nurlis yang dinilainya menyesatkan. “Mahasiswa dan dosen bukan sedang bikin keributan. Mereka hanya menyuarakan keresahan yang nyata. Jangan kambinghitamkan mahasiswa. Mereka itu anak petani, orang baik-baik, rajin ke masjid,” ujarnya.

Iqbal juga mempertanyakan penempatan Satgas bersenjata di kampus yang sebelumnya berada dalam kondisi kondusif. Ia menyoroti beban kerja almarhum Wahidin yang masih bekerja meski sudah lanjut usia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Nurlis belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas berbagai tudingan yang beredar di tengah masyarakat.

Kontroversi Lama Kembali Mencuat

Diketahui sebelumnya, Nurlis juga sempat menuai kontroversi saat melakukan pelantikan rektor tandingan di kampus Abulyatama dengan membawa ratusan orang tak dikenal, yang berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas kampus.

Tak hanya itu, isu lama kembali mencuat. Nurlis disebut-sebut pernah terseret dalam dugaan kasus penjualan ijazah ketika menjabat sebagai rektor di salah satu institusi pendidikan tinggi di Jakarta, yang kini kembali menjadi sorotan media Aceh.(tim/red) 

Baca Juga Berita Viral