Minggu, 31 Agustus 2025

Manajer SPBU Lubuk Basung 14.264.574 Berbohong, Peryataan Karyawan Tidak Sesuai Isi Mobil Tengki Modifikasi.

Lubuk Basung,MEDIABANSER 08.COM

Peryataan Manajer SPBU Lubuk Basung dengan kode wilayah : 14.274.574 saat di konfirmasi via  WhatsAppnya 081364314xxx  kepada wartawan mengatakan pada tanggal (28/08/2025)  ia mengatakan bahwa setiap karyawan sudah membuat surat peryataan dan masing - masing ada sanksi, dengan mengirimkan selebaran surat tersebut, dan spanduk larangan tidak di benarkan mengisis jerigen dan drum chatprinya.

Namun pada Tanggal 27 Agustus 2025 di SPBU Lubuk Basung Kode : 14.274. 574. terdapat temuan investigasi awak media pada pukul jam 03.00 wib mobil kijang berplat nomor BA 1458 RB mempunyai dua lobang tengki dan jerigen di dalamnya dengan asyik mengisi Bahan Bakan Minyak subsidi jenis pertalite dan solar, di duga kuat mobil tersebut mempunyai tengki modifikasi.

Dengan jawaban klarifikasi yang di sampaikan oleh Megi Parli sangat jahu bertolak belakang dari kenyataannya, pada fakta tanggal 27 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 Wib oknum operator SPBU Lubuk Basung Kode : 14.274.574 hanya pelayanan konsumen kendaraan 12 jam namun terdapat hasil investigasi awak media pada saat di SPBU melakukan pelayanan 24 jam merobah jam operasional dan aturan Depot Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, dengan melayani para penada dan pengepul BBM subsidi kepada oknum tanya izin membukan kran Nojel sampai pagi ada apa dengan SPBU Lubuk Basung PT. Gunung Sago Prima.

Sementara Asosiasi Pemerhati Minyak dan Gas Bumi (APMGB) Ka Advokasi Hukum Rudi Syukran,SH mengatakan (31/08/25) barang siapa setiap orang menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi, mengoplos atau menimbun, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Ancaman ini berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sambung Rudi Syukran,SH lagi, berdasarkan bukti permulaan berupa video dan gambar pada tanggal 27 Agustus 2025 di SPBU Lubuk Basung maka kita laporkan kepada Patra Niaga Regional Sumbagut untuk mencabuik izinnya, dan kepada PT. Gunung Sago Prima selaku owner agar segera memberikan sanksi tegas, kepada aparat kepolisian segera memeriksa oknum operator dan manajer yang terkesan membiarkan perbuatan melawan hukum di lingkungannya, dan peryataan sikap hanya slogan saja beber Rudy Syukran kepada media

 (Tim/Red) 

Sabtu, 30 Agustus 2025

Kepsek SDN.081238 Sibolga di Duga Manipulatif SPj Fiktif BOSP 2023/2023 LSM ARAK : Desak Kajari Periksa Belanjanya.

Sibolga,MEDIABANSER 08.COM

Berdasarkan temuan dugaan belanja fiktif dan manipulatif laporan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2023 dan 2024 diduga adanya laporan pada pengajuan Rencana Kerja  Anggaran Sekolah (RKAS) di SDN.081238 Sibolga Jalan Murai Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga sarat terindikasi korupsi.

Ketua Investasi Rahmat Zuhari, SH mengatakan kepada wartawan (29/08/25) kami menemukan dugaan belanja fiktif p
di SDN.081238 Sibolga seperti, belanja administrasi sekolah, belanja Sarana dan Prasarana belanja PPDB, Belanja Perpustakaan dan lain sebagainya hal ini patut kami di pertanyakan di SDN.081238 Sibolga dari item tersebut, dan ada yang tidak wajar dari laporan SPjnya ujar Rahmat.

Dengan bukti permulaan berupa dokumen ARKAS dan kwitansi laporan belanja SDN.081238 Sibolga ini nanti dasar kita meminta penyilidik Kejaksaan Negeri Sibolga untuk membongkar belanja dana BOSP tahun 2023/2024.

Dengan jumlah siswa  SDN.081238 Sibolga laki laki 79 orang,  perempuan 95 orang, di tambah rombongan belajar 9 orang jumlah keseluruhan : 183  orang x 940.000. total dana BOSP yang masuk kerekening bendahara sekolah setiap tahun dari Kemendikbud Ri di bagi dua semester pertama Rp.86.010.000. semester kedua Rp.86.010.000. setiap tahun di SDN.081238 Sibolga beber Rahma Zuhari,SH kepada wartawan.

Sementara Kepsek SDN.081238 Sibolga Juswardi Tambunan saat di konfirmasi via WhatsAppnya 085266454xxx tidak menjawab sampai tiga kali di telpon berdering tidak menjawab, chatpri pun tidak di balas sampai  berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.

(Tim/red) 

PERNYATAAN BANN (Badan Anti Narkoba Nusantara) DPC Kota Bekasi dalam menjaga persatuan dan Kesatuan.


Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

30 Agustus 2025
Maraknya aksi unjuk rasa yang menyerukan pembubaran DPR-RI Ketua BANN DPC Kota Bekasi ( supriyatno ) memberikan pernyataan khususnya kepada jajaran BANN di Kota Bekasi agar tidak mudah terprovokasi yang bisa menimbulkan kekisruhan.
Jujur sangat miris dengan tragedi kejadian  hal ini, dan kita semua sangat berduka sedalam"nya atas wafatnya affan kurniawan. Dan saya pun merasakan kesedihan keluarga almarhum , tapi jangan sampai hal ini di tunggangi pihak atau oknum tertentu yang bisa membuat semakin memanas.

Dan saya atas nama pribadi serta keluarga BANN ( Badan Anti Narkoba Nusantara ) menyampaikan turut berduka cita sedalam"nya kepada keluarga Almarhum affan kurniawan, semoga almarhum di terima amal ibadahnya dan keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan oleh Allah SWT.
Dan kami berharap mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini, jangan sampai terpecah belah. Dan jangan tambah korban lagi. Semoga kita semua dapat berpikir bijak.(tim/red) 

Rabu, 27 Agustus 2025

OTT Oknum Wartawan Guncang Pontianak! Puluhan Jurnalis Bangkit, Bongkar Dugaan Bisnis Ilegal di Balik Layar.

Pontianak,MEDIABANSER 08.COM

27 Agustus 2025,Hari ini bukan hari biasa di Mapolresta Pontianak. Puluhan wartawan dari berbagai media di Kalimantan Barat datang bukan dengan kamera dan catatan, tapi dengan suara lantang menuntut keadilan dan transparansi.

Seorang oknum wartawan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha Tian Hock. Tapi di balik gemuruh kabar itu, para jurnalis mencium ada sesuatu yang lebih besar. Dan mereka tak tinggal diam. “Kami tidak membela. Kami tidak menyerang. Kami ingin kebenaran,” ujar Bang Jali, salah satu perwakilan wartawan yang ikut aksi solidaritas tersebut.

Di halaman Tipidter Polresta Pontianak, para jurnalis menyampaikan tuntutan secara langsung: jangan hanya menindak satu pihak. Jika wartawan bisa ditangkap karena dugaan pemerasan, maka perusahaan yang menjalankan bisnis sawmill secara ilegal juga harus diselidiki. “Ini bukan sekadar kasus personal. Ini soal keberanian menegakkan hukum secara utuh,” tegas salah satu jurnalis senior yang hadir.

Wartawan, yang biasa membongkar kebenaran, kini berada dalam pusaran pemberitaan itu sendiri. Tapi alih-alih bungkam, mereka memilih melawan dengan cara elegan: meminta klarifikasi resmi dan mendorong penyelidikan menyeluruh.

Dalam momen langka ini, jurnalis dan aktivis lingkungan bersatu. Mereka mencurigai bahwa bisnis sawmill ilegal masih marak dan tak jarang dibekingi oknum tertentu. Maka, langkah selanjutnya jelas: mereka akan menyambangi dinas-dinas terkait untuk menguliti status perizinan sawmill yang mencurigakan. “Ancaman terhadap hutan bukan hanya kebakaran, tapi juga pembalakan liar yang dibungkus rapi oleh bisnis gelap,” ungkap salah satu aktivis lingkungan yang ikut hadir.

Mereka juga akan melakukan edukasi publik, mengajak masyarakat menjaga hutan dan memahami bahwa hutan bukan sekadar aset alam, tapi warisan untuk generasi mendatang.

Aksi solidaritas ini menjadi peringatan keras bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Penindakan harus menyentuh semua pihak yang melanggar apakah itu jurnalis, pengusaha, atau oknum aparat sekalipun. “Pontianak harus bersih. Kalbar harus hijau. Dan hukum harus adil. Titik,” tegas para jurnalis kompak.

Kini, semua mata tertuju ke Polresta Pontianak. Publik menunggu: apakah hukum akan berpihak pada keadilan sejati, atau berhenti di tengah jalan? (Tim/Red)

Selasa, 26 Agustus 2025

Pengawas PT KSP AGRO Dianiaya Oleh Pencuri Sawit.

Sintang Kalbar,MEDIABANSER 08.COM

 Marpakat warga Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing Kabupaten  MELAWI Kalbar salah satu pengawas di PT.KSP AGRO Dianiaya oleh Pelaku Pencurian Sawit atau Ninja sawit di areal Perkebunan PT. KSP AGRO pada 27 Juli 2025 lalu

Menurut pengakuan Marpakat selaku Korban membenarkan bahwa dirinya telah di aniaya oleh pelaku inisial (SPA) SELAKU Pelaku pencurian Sawit di wilayah PT. KSP AGRO, " Waktu itu saya lagi istrahat namun tak berselang lama tiga orang tampak sedang melakukan pencurian sawit milik PT. KSP AGRO oleh Pelaku :  SPA, DD,SL, kemudian sebagai pengawas di PT.KSP AGRO , saya menegur agar tidak mengambil buah milik perusahaan, namun setelah saya tegur Pelaku "SPA" langsung melempar parangnya hampir mengenai saya dan langsung menjambak rambut dan menganiaya saya hingga babak belur dengan wajah, kening bengkak dan Luka mengeluarkan darah,  sambil mengatakan Aku tidak suka melihat kalian itu,  tiap hari ketemu kalian, dicegah cegah terus, apakah kalian mau inikah kata (SPA) sambil mengancam ingin membunuh saya", jelas Marpakat pada 26 /8/2025

"Setelah kejadian itu saya langsung menyampaikan laporan ke Polres Sintang pada tanggal 27 Juli 2025 lalu dan yang saya agak aneh bahwa laporan saya terkait kasus ini belum ada kejelasan artinya pelaku sudah hampir satu bulan belum juga di tangkap oleh Polres Sintang, pelaku masih santai santai", ungkap Marpakat

"Bahkan saya mendengar informasi Para pelaku sudah dipanggil Dua kali tidak hadir dan anehnya juga apakah SOP Kepolisian memang begitu ketika saya babak belur bahkan diancam dibunuh oleh oknum oknum pelaku, Polres Sintang malah harus melalui surat untuk memanggil mereka dan tidak bisa langsung menangkap pelaku?", sindir Marpakat.

Marpakat menegaskan "Saya meminta agar Pihak Polres Sintang harus profesional dan segera menangkap para oknum pelaku Pencurian dan kekerasan, dan saya meminta proses hukum tetap berjalan", ujarnya.(tim/red) 

Ibu Mas Meminta Bantuan kepada Bupati dan Gubernur Jawa Barat untuk Anak-Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus.

Cikarang,MEDIABANSER 08.COM

Kp. Cikarang, RT 02 RW 02, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi - 28 Agustus 2025

Ibu Mas, seorang ibu tunggal, meminta bantuan kepada Bupati Kabupaten Bekasi dan Gubernur Jawa Barat untuk anak-anaknya yang memerlukan perhatian khusus. Anak pertama, Suryana, sedang mengalami gangguan jiwa dan memerlukan perawatan dan pengobatan yang tepat. Anak kedua, Nana Sutisna, memiliki disabilitas dan memerlukan dukungan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Ibu Mas berharap bahwa Bupati dan Gubernur Jawa Barat dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan untuk anak-anaknya, termasuk:

- Akses ke layanan kesehatan yang berkualitas untuk Suryana
- Dukungan dan bantuan untuk Nana Sutisna dalam meningkatkan kualitas hidupnya
- Bantuan sosial dan ekonomi untuk membantu Ibu Mas merawat anak-anaknya

Dengan bantuan dan dukungan dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat, Ibu Mas berharap anak-anaknya dapat hidup lebih sejahtera dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.(tim/red) 

Sukses Melaksanakan Proker Unggulan, kelompok 54 KKL PPM Univ.Malahayati Ciptakan Generasi Kreatif Melalui Roembel ACTIF: Bekali Anak Pekon Way Panas dengan Keterampilan Masa Depan.


Lampung,MEDIABANSER 08.COM


Pada tanggal 14 Agustus 2025, mahasiswa KKL PPM Kelompok 54 melaksanakan 
kegiatan Roembel Actif di Pekon Way Panas. Kegiatan ini difokuskan sebagai ruang belajar 
kreatif yang dirancang untuk meningkatkan minat dan semangat belajar anak-anak melalui 
metode yang menyenangkan. Melalui Roembel Actif, anak-anak diajak untuk belajar sambil 
bermain, berinteraksi, serta mengembangkan kreativitas dan keterampilan dasar mereka. 
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman belajar yang berbeda, tetapi juga 
membangun suasana kebersamaan dan keceriaan di antara anak-anak. Suasana kegiatan 
berlangsung penuh keceriaan. 
Anak-anak terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan oleh mahasiswa. Hal 
ini menunjukkan bahwa suasana belajar yang kreatif mampu memberikan pengalaman positif 
sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam belajar. Selain memberikan manfaat bagi anak￾anak, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk lebih dekat dengan masyarakat, 
khususnya dalam bidang pendidikan. Kolaborasi antara mahasiswa dan warga pekon 
diharapkan dapat terus terjalin sehingga program ini memberi dampak berkelanjutan.
Selain itu, mahasiswa KKL PPM Kelompok 54 juga menekankan pentingnya 
pendidikan karakter dalam kegiatan ini. Anak-anak tidak hanya diberikan pengetahuan dasar, 
tetapi juga diarahkan untuk belajar disiplin, saling menghargai, dan bekerja sama dalam 
kelompok. Dengan begitu, nilai-nilai positif bisa tertanam sejak dini.
Masyarakat Pekon Way Panas menyambut baik kegiatan ini. Orang tua merasa senang 
karena anak-anak mereka bisa belajar dalam suasana yang berbeda dan menyenangkan. 
Kehadiran mahasiswa dianggap memberikan warna baru sekaligus menjadi motivasi bagi 
anak-anak untuk semakin rajin belajar.
Kegiatan Roembel Actif yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKL PPM Kelompok 54 
menjadi bukti bahwa proses belajar dapat dikemas secara kreatif dan menyenangkan. Dengan 
adanya program ini, anak-anak Pekon Way Panas diharapkan semakin termotivasi untuk terus 
belajar dan mengembangkan potensi diri mereka. Lebih dari sekadar kegiatan belajar, Roembel 
Actif menjadi wadah kebersamaan yang mempererat hubungan antara mahasiswa dan 
masyarakat, serta menanamkan nilai penting bahwa pendidikan adalah fondasi utama untuk 
membangun masa depan yang lebih baik.
Data kegiatan :
Penyelenggara : KKL-PPM kelompok 54 Universitas Malahayati 
Tanggal 
: 14 Agustus 2025 
Lokasi 
: Pekon Way Panas, Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus
Sasaran
: Anak sekolah tingkat dasar 
Metode 
: Belajar sambil bermain
(Tim/Red) 

Kasus OTT Jangan Tajam Ke Penerima, Pemberi Suap Harus Diproses juga. ‎‎


‎Pontianak,Kalimantan Barat,MEDIABANSER 08.COM

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD AKPERSI Kalbar) Syafarahman yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar Syaifullah 
‎''menegaskan sikap tegas terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah satu oknum wartawan (EA)baru-baru ini,oleh Satreskrim Polresta Pontianak Minggu (24/08/25) lalu menuai perbincangan hangat di kalangan seprofesi di Kota Pontianak pada khususnya, karena mereka melihat di duga ada kejanggalan dalam hal tersebut, ungkap nya di hadapan awak media, Senin (25/08/25).
‎Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya menyoroti penerima uang, tetapi juga harus menyeret pemberi suap ke meja hijau. Sebab, praktik suap tidak mungkin terjadi tanpa ada kesalahan atau motif yang mendorong terjadinya transaksi gelap tersebut.
‎“Tidak masuk akal ada orang yang tiba-tiba memberikan uang kalau tidak ada sesuatu di baliknya. Apalagi jika ada indikasi pengusaha dengan sengaja menjebak, hingga akhirnya memicu OTT. Pemberi dan penerima harus sama-sama diproses hukum,” tegas pria yang dengan sapaan Bang Iful kepada awak media.
‎Ia menilai praktik jebakan dengan kedok OTT berpotensi merusak marwah serta pencitraan penegakan hukum di kalangan masyarakat luas,jika hanya pihak penerima yang diproses, maka akan menimbulkan kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
‎“Kalau APH serius, maka jangan tebang pilih. Baik penerima maupun pemberi suap sama-sama pelanggar hukum,tidak boleh ada yang dilindungi. Masyarakat menunggu keberanian aparat menegakkan aturan dengan adil dan transparan,” ujarnya menambahkan.
‎Kami menegaskan bahwa korupsi, gratifikasi, maupun praktik suap adalah tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,Karena itu, setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pengecualian.
‎Closing Statement “Jangan ada lagi OTT yang dijadikan panggung, tapi ujung- ujung nya hanya menghukum separuh aktor, karena ini kedepannya akan menciderai rasa kepercayaan publik. 

 Kami mendesak APH menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya sesuai semboyan Tagline kepolisian Polri Untuk Masyarakat, Menuju Polri Presisi.
(Tim/Red) 

Senin, 25 Agustus 2025

Bagian 1 :Sebagai Pilar Demokrasi, Jurnalis Juga Manusia Bukan Malaikat.

Oleh : M.Nurullah RS ( Ketum PWDPI).

MEDIABANSER 08.PERS sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena perannya yang vital dalam masyarakat demokratis, yaitu menyediakan informasi yang benar, menjadi pengawas pemerintah dan swasta, serta menjadi forum publik untuk diskusi. 

Melalui fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang independen, pers membantu warga negara membuat keputusan yang tepat dan mendorong partisipasi masyarakat, sehingga menjaga kesehatan demokrasi.

Peran Pers dalam Demokrasi menjadi alat Kontrol Sosial dan Pengawasan. Pers bertindak sebagai "pilar keempat" yang mengawasi kinerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, Pers juga sebagai Penyedia Informasi dan Edukasi. Pers menyebarkan informasi penting dan akurat kepada masyarakat, memungkinkan warga negara untuk terinformasi dan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.

Pers juga menjadi Forum Publik (Civic Forum). Artinya Pers menyediakan ruang bagi berbagai pandangan dan diskusi publik, menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan melakukan mobilisasi dukungan untuk berbagai isu.

Selain itu Pers juga bertugas untuk Menjaga Keterbukaan Informasi.Kebebasan pers adalah mitra pemerintah dalam membangun keterbukaan informasi yang lebih luas bagi publik. 

Oleh karena itu Mengapa Negara menjadikan  Pers sebagai  Pilar Demokrasi?
Kebebasan dan Independensi,  Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, pers membutuhkan kebebasan dari campur tangan pemerintah atau kelompok tertentu, sehingga dapat menyampaikan berita tanpa sensor. 

Alasan lain sangat kuat Pers menjadi pilar demokrasi sebagai kekuatan besar  untuk mendorong Partisipasi Masyarakat. Dengan memberikan informasi dan membuka ruang diskusi, pers membantu mendorong warga untuk terlibat dalam urusan publik dan membuat keputusan yang bijak. 

Selain itu juga, alasan pers sebagai pilar demokrasi karena dapat memperkuat Demokrasi. Pers yang sehat dan profesional menjadi penanda vitalnya sistem demokrasi yang kuat, karena menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan produktivitas  negara. 

Artinya ketika Pers sehat, negara akan sehat dan vital demokrasi  juga menjadi kuat. Namun sebaliknya ketika Pers tidak sehat maka demokrasi dan negara akan sakit atau tidak sehat.

Namun  yang harus diketahui oleh negara kita, dibalik kekuatan pers, wartawan juga manusia dan bukan malaikat  yang harus menjaga Independen dalam mempertahankan gempuran demokrasi dan pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah atau negara memulai untuk memperhatikan kesejahteraan pers agar pers dinegara kita tidak sakit dan sehat. Sebab pers adalah perwujudan dan bagian dari negara kita yang harus diperhatikan seperti tiga pilar lainnya, yakni, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Bersambung bagian : 2 (tim/red) 

Minggu, 24 Agustus 2025

Terbuka Untuk Umum, UMKM-MP PWDPI Siap Adakan Bazar di Kampus Universitas Malahayati.

Lampung,MEDIABANSER 08.COM


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Merah Putih (UMKM-MP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dijadwalkan akan  menggelar Bazar UMKM untuk memeriahkan HUT ke-3 PWDPI, serta Rakernas di Halaman Gedung Graha Bintang, Universitas Malahayati Lampung. Acara akan digelar selama dua hari mulai Hari Minggu-Senin Tanggal 21-22 September Tahun 2025. 

Ketua Umum, DPP UMKM Merah Putih PWDPI, Tri Indah Noviana mengatakan, acara bazar akan digelar selama dua hari pada September mendatang secara gratis untuk para pelaku usaha kecil menengah untuk ajang promosi serta penguatan  ekonomi kerakyatan.

"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang belanja, tetapi juga mempererat silaturahmi, menumbuhkan rasa cinta produk dalam negeri, dan memperkuat semangat gotong royong,"tegas Tri Indah, pada Senin (25/8/2025).

Ketum UMKM MP PWDPI menjelaskan, acara bazar didukung penuh dari pengurus DPW dan DPC PWDPI di 30 Provinsi seluruh Indonesia serta 900 Media Group PWDPI.

"Alhamdulillah acara ini nanti akan dipublikasikan oleh media group PWDPI guna untuk mempromosikan produk milik para pelaku UMKM,"ujarnya.

Dia juga menjelaskan jika antusias peserta bazar sangat luar biasa. Terbukti lanjutnya, hingga hari ini sudah ada puluhan para pedagang UMKM siap meramaikan acara bazar.

"Antusias para pelaku UMKM untuk memeriahkan acara sangat luar biasa. Sudah tercatat pendaftar puluhan pedang UMKM,"katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Srikandi DPP, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Rosita Gosi Nurullah Roni Salim mengatakan, tujuan digelarnya Bazar  UMKM antara lain mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas jaringan pemasaran, menambah devisa negara dan daerah.

"Bazar UMKM Merah Putih juga untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"kata Rosita pada (25/8).

Rosita juga mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam membangun perekonomian yang berkeadilan dan mengembangkan kewirausahaan di Indonesia,"jelasnya.

Selain itu, Ketum Srikandi PWDPI mengatakan, Organisasi Pers PWDPI sengaja membentuk bidang UMKM, karena salah satu peran organisasi pers yakni, ikut serta mendorong perekonomian bangsa kita.

"Jadi  organisasi pers tidak Hannya berperan diseputar pemberitaan saja, namun punnya peran untuk mensejahterakan anggota dan pengurus. Oleh karena itu  trobosan yang kami lakukan membentuk wadah atau bidang-bidang usaha untuk anggota PWDPI,"pungkasnya.(Tim/Red) 

Kamis, 21 Agustus 2025

Hebat..Merasa Kebal Hukum Mafia BBm Subsidi Jenis Solar.Beroprasi Bebas Di SPBU Tangerang.

 kota Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Tindakan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) termasuk tindak pidana yang merugikan negara. Sayangnya, tindakan penimbunan BBM ini masih saja terjadi di masyarakat. Oknum pelaku penimbunan BBM tentunya harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum. 

 Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran kota Tangerang kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum.

 Pasalnya sampai saat ini para mafia - mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas tanpa ada rasa takut, para pembackupnya di lapangan banyak di duga dari Oknum Aparat.

Hasil investigasi Infokumnews.com senin (20/08/2025) Dini hari sekitar pukul 04 : 00 WIB, terpantau satu unit kendaraan jenis fuso box berwarna putih Hijau dengan Nopol B 8118 K kedapatan sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar secara tidak normal Diduga Mobil tersebut sudah di modifikasi (Heli) yang dimana setiap mengisi solar akan di hisap kedalam box, yang sudah berisi kempu/penampungan, sehinga bahan bakar dalam tengki mobil berkurang derastis dan kembali mengisi bbm jenis solar bersubsidi di lokasi Spbu Berbeda - Beda.

saat Tim Kami Sedang Investigasi Di lapangan kami Menemukan mereka sedang mengisi di Spbu 34.15113 Jl. jenderal sudirman no. 58. Babakan kec Tangerang Kota Tangerang Banten.

Pengisian tersebut dilakukan secara bolak balik hingga tangki di modifikasi di dalam boks tersebut sudah penuh terisi BBM Bersubsidi Jenis Solar. Pada saat di temukan kendaraan tersebut terpantau mengisi secara bolak balik di wilayah Jl. jenderal sudirman Tangerang Kota Tangerang Banten.


Dalam keterangan lebih lanjut supir mobil Box memberikan keterangan bahwasanya mobil ini milik (FA) mereka baru 1 kali mengisi di spbu tersebut.


“Maaf Pak ini yang punya bos saya kalo saya hanya sopir saja pak”, ucap sopit

Harapan kami Agar Aparat Penegak Hukum Baik TNI, Polri, BPH Migas, Agar bisa menindak tegas dan menindak lanjuti persoalan penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum kota Tangerang Banten dan di mohon agar segera memproses para pelaku bisnis haram BBM Bersubsidi jenis Solar Ilegal dan Pembackupnya segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan di copot para pelaku pembackupnya dari kedinasan sesuai dengan Presisi Bapak Kapolri, 

Penimbunan BBM bersubsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Pasal 55. Pelaku penimbunan dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, menurut Pusiknas Bareskrim Polri. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga melarang penimbunan BBM bersubsidi. 

sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan dari pihak pemilik mobil (Tim/Red)

Peti di desa sungai seria di duga kuat di bekingi APH.

Sintang Kalbar,MEDIABANSER 08.COM


Setiap Kegiatan Tambang Emas harus mengutamakan dan Memiliki Legalitas Perizinan Lengkap, Namun Lain halnya di Desa Sungai Seria Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar tampak Tambang Emas Illegal menggunakan Excavator sangat meresahkan masyarakat sedang beroperasi dengan santai, yang diduga Tambang Emas tersebut dibekingi oleh Aparat Penegak Hukum, demikian dikatakan Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang.

Di ilapangan terdapat 1 unit Excavator sedang asyik melakukan eksploitasi lahan secara Brutal dimana menurut informasi masyarakat Sungai Seria bahwa Lahan tersebut merupakan lahan umum masyarakat setempat dan  berbatasan dengan HGU PT. PALMINDO, dan dugaan kita bisa saja lahan tersebut masuk dalam HGU PT. PALMINDO", kata Erikson.

Saat dilapangan diketahui bahwa Pemilik tambang Emas tersebut adalah sapaan "Acan" yang memang kegiatan tambang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, maka kita minta agar  Kapolri Jenderal Listiyo Sigit segera memerintahkan personilnya Polda Kalbar untuk melakukan penertiban dan menangkap oknum pelaku dan melakukan proses Hukum, terkait kerusakan lingkungan akibat  penambangan", ungkapnya.

"Bos Tambang Emas di sungai Seria sering disapa Acan diketahui berasal dari Pontianak membawa alat berat berupa excavator melakukan eksploitasi jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat, dan saya mendengar masyarakat setempat sangat resah dan keberatan dengan keberadaan tambang Emas tersebut,

 Bahkan informasi dilapangan beberapa kali pihak Aparatur  Desa Sungai Seria menghimbau agar Kegiatan Tambang Emas tersebut di hentikan namun tak di gubris, itu artinya kuat dugaan kegiatan tersebut ada yang bekingi orang orang kuat oknum aparat penegak hukum di provinsi Kalimantan Barat, 

maka sekali lagi Saya selaku Ketua DPC PWRI Sintang meninta dengan Hormat kepada Bapak KAPOLRI untuk segera melakukan penertiban dan menangkap oknum Pelaku Perusak Alam di desa Sungai Seria Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar, 

Sesuai dengan pesan Presiden RI  Bapak Prabowo agar PETI di tertibkan dan beking yang jendral jendral agar di Periksa", tegas Erikson.

Saat di konfirmasi Acan di lokasi PETI tidak memberikan tanggapan bahkan soal sumber BBM yang digunakan diduga Illegal.(tim/red) 

Dinilai Hina Universitas Se-Lampung, Ketum PWDPI Minta Roy Suryo Minta Maaf.


Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Dinilai rendahkan martabat Semua Universitas di Lampung, Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS minta Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, untuk minta maaf kepada masyarakat Lampung 

Hal ini dikatakan Ketum PWDPI atas pernyataan Roy Suryo saat debat disalah satu TV Nasional pada beberapa waktu lalu.

"Jangan paling UGM dan mentang-mentang  lulusan UGM semua  orang dianggap rendah. Sebaiknya Roy Suryo diperiksa kejiwaannya di Rumah sakit Jiwa. Jangan-jangan dia sudah kena gangguan jiwa  selalu usil dengan orang lain yang lulusan UGM,"Tegas Ketum PWDPI saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut pada Kamis (21/8/2025).

Ketum PWDPI mengatakan dengan nada seperti kesurupan Roy Suryo dengan lantang melarang lawan debat tidak boleh mengaku-ngaku lulusan UGM. Emang kalau cuma S2 dari UGM enggak boleh ngaku alumni UGM.  Saya minta secepatnya Roy Suryo di tes kejiwaannya. Jangan-jangan dia itu enggak waras.

"Saya juga minta kepada pihak Universitas UGM Cabut Ijazah Roy Suryo  yang Dinilai telah merusak  Kehormatan Universitas
Demi menjunjung kehormatan UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi,"tegasnya 

Ketum PWDPI juga mengatakan, bukan  Hannya kali ini Roy Suryo bikin gaduh. Bahkan dia lanjut dia, Roy Suryo sendiri pernah menghinan UGM tempat dia kuliah.

"Bukan itu saja, Roy Suryo menuduh ijazah pak Jokowi palsu, sehingga bikin gaduh  rakyat se Indonesia yang  imbasnya mencoreng negara Indonesia Dimata dunia. Tidak berlebihan jika saya minta agar pihak UGM mencabut ijazah Roy Suryo yang telah merusak nama baik UGM serta bangsa kita,"pungkasnya, Ketum PWDPI yang Notabenenya putra daerah Lampung.(Tim/red).

Rabu, 20 Agustus 2025

Aktivitas PETI di Daerah Aliran Sungai Kapuas Makin Tak Terkendali

Sintang,kalimantan barat,MEDIABANSER 08.COM

Maraknya aktivitas pertambangan emas tampa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai Kapuas  kelurahan mengkurai kecamatan sintang provinsi Kalimantan Barat,memicu keperihatinan publik,lantaran aktivitas penambangan emas tampa izin tersebut seolah olah mengejek aparat hukum.deretan puluhan lanting jek penambang emas berjejer didaerah aliran sungai kapuas yang dekat dengan pemukiman warga. mereka bebas beroperasi di tempat terbuka tampa ada rasa takut.

Pantauan tim awak media dilapangan, penambangan emas tampa izin tersebut,diduga kuat sudah terorganisir hal itu pun menimbulkan dugaan adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan aparat hukum setempat.

Meski sering kali di naikkan dalam pemberitaan aktivitas penambang emas tampa izin di daera aliran sungai kapuas masi saja berlansung. hal ini memicuh publik beranggapan bahwa APH setempat tidak serius menindak PETI, dan mengabaikan atensi Kapolda Kalbar.

Ditempat terpisah salah seorang warga setempat ketika dikomfirmasi terkait akan dampak dari penambangan emas tampa izin tersebut mengatakan.

" Oo bg, mulai dari zaman baholak.air tidak bakalan jerni selagi mereka masi kerja tu. betuah air kapuas ni bersih"  Ujarnya Rabu 20/8/2025.

Mengingat daerah aliran sungai kapuas adalah jalur ponton dan rakit dari perusahaan kayu yang biasa lewat, disamping itu daerah aliran sungai juga masih jadi tempat beberapa nelayan lokal mencari ikan. Aliansi keluarga pers Indonesia ikut menyoroti aktivitas penambang emas tampa izin di daerah aliran sungai Kapuas tepatnya di kelurahan mengkurai  kecamatan sintang.

Syafarahman Ketua DPD Kalimantan Barat Aliansi Keluarga pers indonesia ( AKPERSI) mengatakan bahwa :

 " Maraknya aktivitas penambangan emas tampa izin tersebut, menimbulkan dugaan bahan bakar minyak  (BBM) jenis solar yang digunakan adalah solar subsidi dari para penampung. hal itu sudah merupakan penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi negara. dan itu melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi (Migas) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang cipta kerja yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun, dan denda hingga 60 miliar.

Ia pun menambahkan bahwa  para pelaku PETI juga melanggar pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar.

Dari persoalan tersebut, syafarahman, meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Sintang untuk melakukan penertiban dan menindak tegas para pelaku PETI didaera aliran sungai kapuas tutupnya. (Tim/red) 

Kadis Pendidikan Tapsel Bungkam di Konfirmasi GARANSI, Minta Kajatisu Periksa Belanja TA.2024.

Padang sidimpuan,MEDIABINTANGPOLRI 08.COM

Pada masa kampanye pasangan Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbudin Ritonga salah satunya, visi dan misinya membersihkan Pemerintahanya dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahkan korupsi adalah musuh yang nyata bagi kita semua dan merusak tatanan sendi ekonomi masyarakat, dalam kepemimpinan Gus Irawan dan Jafar Syahbudin Ritonga mengejar ketinggalan ekonomi dari daerah lain di Provinsi Sumut,  dan harus memacuh berbagai sektor komoditi unggulan hasil petani kita untuk di tingkatkan dan memberdayakan kekayaan alam Kabupaten Tapanuli Selatan untuk semata kesejahteraan masyarakat.

Namun hal ini sangat bertolak belakang bagi anak buah Bupati  khususnya Kadis Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan ARM saat di konfirmasi (19/08/25) via WhatsAppnya 081264463xxx terkait penggunaan belanja yang diserahkan kepada pihak sekolah dan belanja rutin tahun anggaran 2024, terkesan Kadisdik Tapsel tidak menggubris dan bahkan di telpon WhatsAppnya berdering namun tidak di angkat sampai dua kali chatpri pun tidak di balas.

Terpisah ketua peneliti pidana khusus Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Sumatera Utara Bambang Sihombing,SH mengatakan kepada wartawan (21/08/25) adapun temuan investigasi kita yang kita peroleh oleh pada belanja Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan yaitu;

1.Belanja barang dan jasa BOSP-BOS Reguler Rp.33.472.460.000.

2.Belanja barang dan jasa BOSP-BOS Reguler Rp.11.408.000.000.

3.BOSP Kesetaraan (Reguler) Rp.915.840.000.

4Biaya Paket A Rp.20.400.000.

5.Biaya Paket B Rp.235.500.000.

6Biaya Paket C Rp.604.800.000.

7.Biaya BOS PAUD (Kinerja) Rp.135.000.000.

8.Biaya BOS PAUD (Reguler) Rp.3.485.160.000.

9.Belanja jurnal / Surat Kabar Majalah Rp.30.000.000.

10.Belanja Perjalanan dinas Biasa Rp.578.214.000.

11.Belanja Perjalanan dinas Dalam Kota (Sub Kegiatan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan atau Magang / PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Dasar) Rp.207.000.000.

Sambung Bambang Sihombing SH menerangkan lagi, bahwa daftar belanja ini ada dokumen laporannya dengan kita (GARANSI) baik berupa Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Laporan SPj dan dokumentasi para pihak ujar Bambang.

Kita minta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar agar agar mengusut dugaan kecurangan anggaran tahun 2024 ini dan membongkar praktek manipulatif beberapa laporan pencairan SPM dan kita bertindak Berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat ulas (Bambang).

Tutupnya Bambang mengakhiri kepada wartawan, kita sudah membundel berkas data temuan investigasi ini, untuk kita minta nantinya penyidik Kejatisu melakukan penyelidikan dugaan kecurangan dan dugaan KKN tahun anggaran 2024.

(Tim/red) 

Dewan Pembina PWDPI Ike Edwin Ciptakan Lagu dan Tari Salam Lampung. )

Bandar Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Kebudayaan Lampung kembali menunjukkan eksistensinya melalui karya seni terbaru yang penuh dengan makna, yakni Tari dan Lagu Salam Lampung. 

Tari dan Lagu Salam Lampung digagas oleh Tokoh Budaya Lampung yang juga Dewan Pembina DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI),  Irjen Pol (Purn),DR.H. Ike Edwin, SH,.MH, atau akrab dipanggil Dang Ike, yang ditampilkann perdana saat menyambut HUT RI Ke-80 di Lamban Gedung Kuning pada Minggu (17/8/2025).

Hadir saat Lounching tari serta lagi Salam Lampung, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS, Ketum Laskar Lampung, Nero Kunang, Ketum LBH KIS, Ketum KAIM, Bendum DPP PWDPI, Rosita Gosi, serta sejumlah tokoh adat  dan masyarakat lainnyam

Dang Ike Edwin mengatakan Tari Salam Lampung lahir dari rasa bangga dan cinta terhadap budaya Lampung. 

“Kita sudah punya Salam Lampung, dan sekarang kami kembangkan menjadi Tari Salam Lampung. Ini bagian dari upaya memperkuat identitas budaya kita,” kata Ike Edwin.

Dia menjelaskan tari tersebut tidak sekadar pertunjukan seni gerak, melainkan juga simbol dari nilai-nilai luhur masyarakat Lampung yang terangkum dalam diri sendiri.  

“Semua itu kami tuangkan dalam gerakan tarian. Bahkan salam dari berbagai daerah seperti Tanggamus dan Tulang Bawang Barat pun diwakili dalam beberapa gerakannya. Ini menandakan persatuan dan keberagaman budaya Lampung,” ucap Ike Edwin. 

Menariknya, setiap gerakan dalam Tari Salam Lampung memiliki makna tersendiri. Ike Edwin juga menyatakan strategi promosi budaya harus adaptif. Salah satu caranya adalah memanfaatkan media sosial dan kerja sama dengan lembaga penyiaran.

“Media punya peran penting dalam menyebarkan informasi dan menyosialisasikan Tari Salam Lampung ke seluruh lapisan masyarakat,”pungkasnya(Tim/Red)

Selasa, 19 Agustus 2025

Siapakah Oknum Di Balik Bisnis Toko Obat Terlarang Daftar G Di Jakarta Barat.

JAKARTA BARAT,MEDIABANSER 08.COM

Siapa kah oknum besar dibalik bisnis
obat terlarang ini? yang ada diwilayah (APH) aparat penegak hukum Polres metro Jakarta Barat, dan polsek cengkareng hingga setingkat kapolres dan kapolsek saja tidak mampu menutup semua toko-toko obat terlarang yang masuk daftar G. 

Dengan sangat maraknya beredar luas di wilayah Jakarta Barat. Yang bisa mengakibatkan rusaknya generasi penerus anak bangsa khususnya di wilayah Jakarta Barat yang berkedok"Toko Konter hp", Jl. Outer Ring Road No.12 A, RT.13/RW.11, Kayu Besar, Jakarta, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730

Terkesan dan tidak peduli nya (APH) Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng yang di pimpin saat ini, oleh bpk.Kombes. Pol. TWEDY ADITYA BENNYAHDI,S.Sos.,S.I.K.,M.H., dan Kompol Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. dengan semakin maraknya peredaran dan pembiaran obat obatan terlarang yang berkedok “toko konter hp”. 

yang jelas-jelas menjual obat obatan terlarang tanpa Izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Lalu kenapa dengan mudahnya para pelaku mengedarkan obat terlarang tersebut? karna kurangnya pengawasan dari (APH) Aparat penegak hukum Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng terhadap wilayah Cengkareng. 

Ketika awak media mendatangi salah satu "toko yang bermodus konter hp" tanpa legalitas, benar saja awak media dengan sangat mudah memperoleh obat jenis Tramadol  dan Excimer tersebut dengan harga 5000 rupiah perbutir. Seorang penjaga "toko konter hp", berkata bahwa iya hanya seorang pekerja saja di toko tersebut. “saya disini juga baru buka bang,” ujar penjaga toko tersebut mengatakan kepada awak media (19/08/2025).
 
Dengan adanya Pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran terkait Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya (APH) Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng harus mengambil langkah tegas. Untuk para pelaku pelaku usaha yang menjual obat obatan terlarang daftar G jenis Tramadol,Excimer dan lainnya terjerat hukum yang berlaku, apakah memang peredaran obat obatan terlarang tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab?. 

Tramadol, Excimer sendiri merupakan obat
yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika obat obatan terlarang dikonsumsi berlebihan dan hingga jangkau panjang maka akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf, dan dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian.

Jika peredaran obat obatan terlarang tersebut 
terus-terusan berlanjut dan tidak, di tindak lanjutin serius oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat dan bapak kapolsek cengkareng, Bpk.Kombes. Pol. TWEDY ADITYA BENNYAHDI,S.Sos.,S.I.K.,M.H., Kompol Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. maka akan banyak nya masa depan anak bangsa khususnya masyarakat Jakarta Barat berlahan hancur. Karena pembiarannya peredaran obat obatan terlarang daftar G jenis Tramadol, Excimer dan lainnya. (Tim/Red) 


Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Karanggede Boyolali, Meriah dengan Pengajian dan Pentas Seni Budaya.

Boyolali,MEDIABANSER 08.COM

17 Agustus 2025.Dalam rangka memperingati Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Eyang Gembong Singo Yudho, dan Eyang Onggo Leksono, Pimpinan Padepokan Hidayah Al Karomah, Karanggede, Blumbang Wetan, Boyolali kembali menggelar acara tahunan yang penuh makna.

Acara yang dipimpin langsung oleh pengasuh Ponpes Darul Hidayah Al Karomah, Kyai Anom Chambali Mudho Ningrum, atau lebih dikenal masyarakat sebagai Mbah Gombel, tokoh spiritual sekaligus pimpinan padepokan, rutin dilaksanakan setiap tahun.

Sebelum puncak acara haul, kegiatan diawali dengan Pengajian Akbar yang menghadirkan para tokoh ulama dan kyai setempat. Tidak hanya itu, panitia juga menggelar hiburan rakyat berupa pentas seni budaya untuk melestarikan tradisi Indonesia.

Masyarakat disuguhkan atraksi jaranan dan reog yang dibawakan oleh Paguyuban Seni Jaranan Turonggo Jati Bengkle dari Kabupaten Semarang. Ribuan warga Karanggede tampak antusias menyaksikan pertunjukan tersebut, sehingga area acara dipadati penonton.

Kegiatan dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga tengah malam dengan tertib, penuh khidmat, dan sarat nilai spiritual. Seluruh rangkaian acara diikuti pula oleh santri serta Keluarga Besar Padepokan Noto Jiwo, yang turut memeriahkan Haul Akbar tersebut.
Sugeng(Tim/Red)

Senin, 18 Agustus 2025

Harlah Ke-40, Bendum PWDPI Rosita Gosi Rayakan di RM Alun-alun Kepayang.

Kota Bandarlampung,MEDIABANSER 08.COM

Bendahara Umum (Bendum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Rosita Gosi Nurullah Roni Salim,  merayakan ulang tahunnya yang ke-40. Acara tampak begitu meriah dan penuh kebahagiaan serta kekeluargaan, di Gelar Rumah Makan  Resto Alun-alun Kepayang, Kota Bandar Lampung pada Senin (18/8/2025),  

Acara ulang tahun Bendum DPP PWDPI, Rosita Gosi dihadiri oleh jajaran pengurus PWDPI.

Ditempat yang sama, Bendum PWDPI Rosita panggilan akrab Rosita Gosi Nurullah Roni Salim mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan dan keluarga besar PWDPI serta  pihak Rumah Makan Alun-alun yang telah turut serta memeriahkan acara tersebut.

Selain itu, Rosita juga mengucapkan terimakasih atas doa yang telah diberikan kepadanya. 

"Dihari ulang tahun yang ke-40 ini saya merasa bahagia dan bangga atas Suport dan Do'a keluarga besar PWDPI. Semoga Allah mencatat semua sebagai  amal ibadah,"pungkasnya. (Tim/Red).

Ormas GRIB JAYA Kota Bekasi Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kota Bekasi.

Kota Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Organisasi Masyarakat **GRIB JAYA (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) DPC Kota Bekasi** turut hadir dalam **Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80** yang diselenggarakan oleh **Pemerintah Kota Bekasi** di **Alun-Alun Kota Bekasi**, pada Minggu pagi (17/08/25).

Kehadiran GRIB JAYA Kota Bekasi dipimpin langsung oleh jajaran pengurus DPC dan diikuti oleh 12 PAC (Pimpinan Anak Cabang). Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen GRIB JAYA dalam menghormati perjuangan para pahlawan serta mendukung momentum sakral kenegaraan.

Dalam keterangan resmi, **Eka**, selaku **Sekretaris DPC GRIB JAYA Kota Bekasi**, menyatakan bahwa GRIB JAYA selalu aktif dalam berbagai kegiatan kenegaraan, terutama dalam momen penting seperti peringatan kemerdekaan.

> *"Kami hadir bukan hanya sebagai simbol partisipasi, tapi sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Kini kita telah merdeka, maka sudah menjadi kewajiban untuk hadir setiap tahun dalam upacara yang diselenggarakan pemerintah,"* ujar Eka.

Eka juga menegaskan komitmen GRIB JAYA dalam mengawal program-program pemerintah, khususnya kebijakan Presiden **Prabowo Subianto**, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah.

> *"Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum kami, Bapak Hercules, program pemerintah harus dikawal dari pusat hingga ke daerah. Kami di DPC Kota Bekasi berkomitmen agar setiap program tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,"* tambahnya.

Mengusung tema HUT RI ke-80, yakni **“Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,”** GRIB JAYA mendorong agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya warga Kota Bekasi.

> *"Kami tak hanya sekadar hadir. Kami juga siap memberikan masukan dan kritik konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel. Apalagi saat ini, masih banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi,"* ungkap Eka.

Lebih lanjut, GRIB JAYA juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas yang dipicu oleh tekanan ekonomi. Menurut Eka, hal tersebut menjadi **PR besar bagi Pemkot Bekasi** untuk menciptakan kesejahteraan yang merata di tengah masyarakat.

> *"Misi Kota Bekasi adalah ‘Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya’. Maka kami dorong agar Pemkot benar-benar fokus pada kesejahteraan masyarakat sebagai kunci dari keamanan dan ketertiban,"* tegasnya.

Sementara itu, **Andre**, selaku **Panglima GRIB JAYA Kota Bekasi**, menyampaikan bahwa kehadiran ormas dalam upacara ini adalah bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air serta komitmen menjaga kondusivitas daerah.

> *"Kami hadir sebagai bukti cinta terhadap tanah air. GRIB JAYA siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban Kota Bekasi. Inilah fungsi kehadiran kami di tengah masyarakat,"* jelas Andre.

Dengan semangat kemerdekaan, GRIB JAYA Kota Bekasi menyatakan siap terus mendukung program pemerintah, mengawal jalannya pembangunan, dan menjadi mitra kritis yang konstruktif demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera.(tim/red) 

Sabtu, 16 Agustus 2025

HUT ke-80 RI, Warga RT 07 RW 03 Jatibening Baru Gelar Beragam Perlombaan.


Kota Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Penulis : Sumarno BB86

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga RT 07 RW 03, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menggelar berbagai kegiatan meriah pada Sabtu, 17 Agustus 2025.

Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, acara ini dihadiri oleh warga setempat yang antusias memadati lokasi kegiatan sejak pagi hari.

Ketua RT 07/RW 03, Abdurrahman, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga yang telah membantu menyukseskan acara tersebut.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada warga RT 07 RW 03 yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.
Acara juga dihadiri oleh Ketua RW 03, Abdulrahman, dan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan khas 17 Agustus. Di antaranya: memasukkan bendera ke dalam botol, sepeda hias, makan kerupuk, dan beragam perlombaan tradisional lainnya.

Ketua panitia kegiatan, Bapak Amin, mengungkapkan kegembiraannya melihat antusiasme warga.

“Saya sangat senang dan bangga melihat warga datang berbondong-bondong untuk menyaksikan dan mengikuti perlombaan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilestarikan,” ucapnya.

Abdurrahman berharap semangat kebersamaan dan nasionalisme warga terus meningkat dalam menyambut HUT RI di tahun-tahun mendatang.

“Harapan ke depan, semoga kegiatan peringatan kemerdekaan ini bisa lebih meriah dan semangat lagi. Dirgahayu Republik Indonesia,” pungkasnya.
(Tim/Red)

Baca Juga Berita Viral