Selasa, 30 September 2025

PDiduga Oknum Anggota Dewan Terima Uang Dari Kepala Desa Untuk Amankan Inspektorat.



Tapanuli Tengah,MEDIABANSER 08.COM

Salah seorang  Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengaku sudah setor uang Rp 30 juta melalui salah seorang oknum diduga anggota Dewan, tujuan setoran itu disebut sebut untuk pengamanan ke Inspektorat agar tidak dinonaktifkan atau di berhentikan dari jabatan Kades.

Rekaman audio pembicaraan antara oknum kepada desa dengan oknum anggota dewan tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan jadi bahan perbincangan di Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Dalam rekaman tersebut terdengar kepala desa meminta kejelasan  kepada lawan bicaranya yang diduga anggota dewan, karena dirinya telah menyetor uang sebanyak 30 juta.

"Gimana nya lae, lae bilang kalau ku kasih 30 juta aman masalah, nyatanya mana lae" ujar kades tersebut menggunakan bahasa Batak.

Kemudian terdengar jawaban dari balik telpon yang diduga oknum anggota dewan tersebut berusaha menenangkan si kades.

"Iya lae, kalau begitu ku pulangkan lah uang lae itu lae ya, besok lae, besok" ujarnya juga dalam bahasa Batak.

Hingga berita ini diterbitkan kedua yang diduga pemilik suara direkaman tersebut belum berhasil di konfirmasi karena sedang tidak berada ditempat.(Red)

Informasi yang dihimpun media bahwa dari 159 Desa di Tapteng ada Kades yang dikumpulkan oleh kelompok Lima Pengendali Tapteng (LPT)  di salah satu Restoran Kota Pematang Siantar.

Diperkirakan mengumpulkan Uang Keamanan Untuk Inspektorat Tapteng Rp. 300 Juta. Jika Kades yang dikumpulkan tidak mau bayar uang 

Informasi juga yang di terima. Akan mengantikan Jabatan Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Muliady Malau S.Sos.M.AP., dengan calon baru marga Simatupang.

Dan demo yang rencana Senin (29/09/2025) adalah bagian dari rencana oleh "Lima Jahanam". Salah satu anggota dari Lima Pengendali Tapteng (LPT) adalah Hasian Bupati.

Isi rekaman percakapan Kades dengan penerima uang keamanan Rp. 30 juta terjadi debat memanas argue minta zona aman sementara penerima uang keamanan argue mengembalikan uang atau jadi saling menuntut. 

Kades meminta bukan uang untuk kembali tetapi tetap menjadi zona aman menjadi Kepala Desa. Sementara yang menerima uang Rp. 30 juta akan mengembalikan karena tidak dapat pada akhirnya memberikan zona aman. (Tim/red.)

Diduga Penggunaan Anggaran APBN di Bandara FL Tobing Pinangsori Bermasalah, APH Diminta Selidiki Kepala Bandara.


Tapanuli Tengah,MEDIABANSER 08.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK SUMUT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki penggunaan anggaran APBN di Bandara Ferdinan Lumbantobing Pinangsori.

Demikian dikatakan Salman Tambunan selaku Koordinator wilayah Sumut 2 LSM Bidik Sumut kepada awak media disela kunjungan nya ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (1/10). 

Menurutnya, adanya dugaan tersebut bermula saat disampaikan surat klarifikasi terkait anggaran,hingga saat ini pihak Bandara belum memberikan balasan.

Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat ke 2 perihal Somasi agar pihak Bandara segera memberikan jawaban terhadap surat tersebut.

"Sudah kita masukan surat ke 2, dan kita harap kepala Bandara bersedia memberikan balasan nya" ujar Salman.

Sementara itu kepala Bandara FL Tobing yang coba dikonfirmasi media hingga berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui.(Red)

Mengenal Lebih Dekat Tim 11 ABK & Partner’s, Memperjuangkan Hak Masyarakat Terdzolimi.

Kota Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Penulis : ( Tini Widari )

Team 11 ABK & Partner’s terdiri dari sebelas anggota yang di ketuai oleh Andreas Beda Kredok mereka mempunyai Visi & Misi untuk membantu masyarakat yang terzolimi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Didalam team 11 ABK & Partner’s terdiri dari Advokat, Aktivis dan Pimpinan Redaksi Media, mereka menamakan dirinya Tim 11 ABK & Partner’s yang diketuai oleh Andreas, berkantor di Jalan Cikunir Raya, Jaka Mulya, Kota Bekasi.

‎Visi : Membantu masyarakat yang terzolimi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

‎Misi : Pancasila ke 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

‎Team 11 ABK & Partner’s ada untuk masyarakat yang terzolimi, memperjuangkan kembali Hak kepemilikan serta yang tidak mendapatkan keadilan, khususnya terkait pertanahan.

‎Banyaknya mafia tanah yang telah memanfaatkan ketidaktahuan pemilik serta menyabotase atas kepemilikan tanah tersebut.(red) 

Tambang Emas Ilegal Marak di Sekadau, Diduga Dekat dengan Mako Polres.

Sekadau,Kalimantan Barat,MEDIABANSER 08.COM

Selasa, 30 September 2025.Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media pada Sabtu (27/9) menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari pantauan lapangan, suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan melalui rakit tambang. Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyebut aktivitas PETI telah berkurang signifikan. Faktanya, kegiatan tersebut justru semakin menjamur, bahkan berada hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

Seorang warga berinisial MZ menuturkan bahwa penindakan aparat selama ini hanya menyasar pekerja tambang dan masyarakat kecil. “Para cukong besar sepertinya justru aman, bahkan diduga ada aparat yang melindungi mereka. Sementara minyak subsidi jenis solar untuk operasional tambang diduga disuplai oleh mafia migas tertentu,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (30/9).

Pertanyaan publik kini mengemuka: siapa sebenarnya cukong di balik tambang emas ilegal di Sekadau? Apakah benar ada oknum aparat yang memberikan beking? Dan siapa pemasok solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar mesin tambang ilegal tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Redaksi masih menunggu hak jawab, klarifikasi, serta konfirmasi resmi dari pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(tim/red) 

Demo di Inspektorat Diduga Kuat Stelan Dari Lingkar Istana.


Tapanuli Tengah,MEDIABANSER 08.COM

Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa yang mengaku diri dari Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) di kantor Inspektorat Tapanuli Tengah, Senin (30/9) dengan tuntutan meminta Inspektur Mus Muliadi agar mundur dari jabatannya disinyalir tidak murni aspirasi.

Hal itu dikatakan oleh sejumlah tokoh pergerakan di sebuah warung kopi di Pandan kemarin.

Dalam diskusi tidak resmi tersebut, sejumlah aktivis pergerakan menduga kalau aksi tersebut adalah pesanan dari dalam istana, dan ini dilakukan untuk membangun kroni baru demi memutuskan keinginan merampok anggaran.

"Jika memang tuntutan itu murni, sejatinya massa demo datangnya ke kantor Bupati, bukan ke Inspektorat dan DPRD, sebab yang berhak mencopot dan melantik pejabat di daerah ini ya Bupati" ujar Simatupang salah seorang aktivis. 

Sementara itu, seorang aktivis lain Pasaribu menilai Inspektur Mus Muliadi Malau sebenarnya sudah berbuat dan sudah membuktikan kinerjanya, hal ini dibuktikan dengan di non aktifkan sejumlah kepala desa dan dipenjarakannya kepala desa Aek Raso.

"Itu adalah bukti kalau Mus Muliadi sudah berbuat, kalau harus tuntas semua kan gak mungkin, sebab Inspektorat juga manusia yang punya keterbatasan" ungkap Pasaribu.

Lebih lanjut dikatakannya, jika kita menganalisa aksi tersebut terlalu mencolok unsur pesanan dari lingkar kekuasaan. Karena mereka kwatir dijika Inspektur tidak diganti maka bisa jadi satu persatu kepala desa akan di bui.

Atau adanya keinginan dari pihak tertentu memanfaatkan kesalahan masa lalu para kepala desa untuk dijadikan sapi perah, ujarnya.(Red)

Senin, 29 September 2025

Depot Air Isi Ulang Family Di Pertanyakan,Diduga Ada Keterlibatan Oknum.

 
Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

‎Kurangnya pengawasan dari pihak pihak terkait, mengakibatkan Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Salah satunya pengusaha air depot isi ulang, yang mengisi galon mengunakan air keran serta tempat pengisian yang kumuh, yang dimana tempat seperti itu diwajibkan bersih dan seteril, Dimana air tersebut untuk di konsumsi oleh warga warga sekitar.

‎Lemahnya pengawasan membuat pelaku  meraup keuntungan besar dengan cara menjual air isi ulang dari keran.
‎menurut keterangan yang kami peroleh di lokasi, mereka menjual seharga 3.000 - 4.000 per galon dan mereka kirim ke beberapa warung mengunakan mobil pickup.

Sabtu 27 September 2025, Penemuan depot air isi ulang, mengunakan air keran ini berlokasi di samping kali Bekasi CBL Kebalen, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17610, yang menamakan Family depot isi ulang

‎Yang dimana seharusnya penyuplai depot air isi ulang, mengisi air ulang melalui mata air dari pegunungan tapi mereka mengisi galon mengunakan air keran, yang bisa mengakibatkan efek kepanjangan bagi pengonsumsinya. 
‎Kualitas Air Baku: Peraturan mengharuskan air baku untuk depot air minum memenuhi standar mutu dan tidak boleh diambil dari air PDAM yang sudah terdistribusi ke rumah tangga, yang berpotensi tercemar.

‎Standar Higiene dan Sanitasi: Penggunaan air keran tidak terjamin kebersihannya dan dapat melanggar standar higiene sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

‎Potensi Sanksi: Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi oleh Dinas Kesehatan, mulai dari teguran hingga pencabutan sertifikasi.

‎Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 mengklasifikasikan usaha air minum isi ulang ke dalam sektor perindustrian berbasis risiko.

‎Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014 mengatur tentang higiene sanitasi depot air minum isi ulang dan persyaratan kualitas air minum yang dihasilkan.

‎Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651/2004 mengatur persyaratan teknis depot air minum isi ulang, termasuk larangan mengambil air baku dari air PDAM.

‎Lanjut kami pun menanyakan izin dari usaha air isi ulang  tersebut kepada para pekerja yang ada di lokasi .  sebut imam (inisial) Bahwasanya mereka sudah mengantongi izin semuanya. Tamun tidak di tunjukan kepada awak media. (Tim/Red)

Minggu, 28 September 2025

Sengketa Tanah di Kota Bekasi Semakin Rumit, Ada Apa dengan Kota Bekasi?

KOTA BEKASI,MEDIABANSER 08.COM

Kasus sengketa tanah yang melibatkan kepemilikan milik warga bernama Irod di wilayah Jakasampurna, Kota Bekasi, kian memanas. Tanah seluas 225 meter milik Irod diduga dirusak oleh PT. KMU dengan dalih proyek kementerian, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak pihak terkait yang diduga ikut terlibat, antara lain ATR/BPN Kota Bekasi, PJ2 Bali/PLN UPT Cawang, serta penyewa lahan atas nama Binsar. Meski persoalan ini sudah bergulir cukup lama, namun pemilik sah tanah, Irod, masih belum mendapatkan kepastian hukum hingga 28 September 2025.

*Tim 11 Bergerak*

Sejumlah aktivis yang menamakan dirinya Tim 11 ABK & Partner's, dipimpin oleh Andreas, terus menggelar rapat konsolidasi di Jalan Cikunir Raya, Jaka Mulya, Kota Bekasi. Andreas, selaku penerima kuasa non-litigasi dari warga, menduga telah terjadi perbuatan terstruktur dan masif yang merugikan rakyat, dengan melibatkan aparat pemerintah maupun pihak PLN.

“Ini ada dugaan kuat praktik jahat yang dilakukan secara bersama-sama, demi keuntungan sepihak dengan mengorbankan hak rakyat,” kata Andreas, dihadapan puluhan wartawan, Senin (29/9/2025).

*PLN dan Sertifikat Bermasalah*

Awak media juga mendapati bahwa pihak PLN, yang lokasinya berdampingan dengan tanah Irod, justru terkesan tidak kooperatif. PLN dinilai tidak mendukung proses penyelesaian administrasi tanah, mulai dari pembuatan sporadik, pengisian formulir M1, hingga penerbitan surat pengakuan tidak sengketa.

Andreas menegaskan, pihak PLN wajib hadir dalam pertemuan resmi di kantor Lurah Jakasampurna untuk mengklarifikasi soal aset tanah PLN, termasuk dugaan upaya penjualan serta munculnya sertifikat yang diduga palsu. “Kami minta PLN tidak hanya berkilah secara lisan. Mereka harus datang dan memberikan data resmi sebagaimana diminta dalam pertemuan sebelumnya,” tegasnya.

*Tuntutan ke Lurah Jakasampurna*

Tim 11 juga menuntut agar Lurah Jakasampurna segera menerbitkan surat keterangan tanah, sporadik, dan PM1. Andreas menilai tidak ada dasar hukum yang sah untuk menyudutkan pemilik tanah Irod, sehingga lurah harus memberikan kejelasan dan klarifikasi terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan dengan oknum PLN.

“Lurah harus berani membuat klarifikasi, karena kami menemukan indikasi adanya perbuatan tercela dalam proses transaksi tanah ini,” pungkas Andreas. (Red)

Terbukti ATR/BPN Kota Bekasi dan PJ2 Bali / PLN UPT Cawang Bersama Lurah Jaka Sempurna Melakukan Perbuatan Tercela.


BEKASI,MEDIABANSER 08.COM

‎Tanah kepemilikan saudara Irod yang dirusak oleh PT. KMU dengan dalih proyek pekerjaan asal kementrian, mulai menuai titik terang sesuai fakta dilapangan awak media mendapati petunjuk banyaknya pihak pihak terkait seperti ATR/BPN Kota Bekasi, PJ2 Bali / PLN UPT Cawang serta penyewa lahan tanah An.Binsar belum melakukan penyelesaian diatas hak milik atas tanah yang dimiliki Saudara Irod sampai saat ini 28/09/2025

‎Para aktifis pembela Hak-hak Rakyat yang menamakan dirinya Team 11 ABK & Partner's di jalan Cikunir raya No.20 B. Jaka Mulya Kota Bekasi terlihat adakan rapat kesekian kalinya untuk menyempurnakan langkah langkah penyelesaian masalah kepemilikan tanah sdr.irod.

Tim 11 yang dipimpin oleh Andreas selaku penerima kuasa nonlitigasi dari rakyat itu pun mendugakan kerasnya perbuatan jahat yang terstruktur dan masif secara bersama-sama para pihak yang menginginkan adanya keuntungan diatas kerugian rakyat yang berdomisili di bawah kepemimpinan Lurah Jaka Sampurna.
Awak media dalam hal ini mendapati pihak PLN yang berdampingan meletakkan tanahnya dengan tanah saudara Irod justru tidak merespon dan malah terkesan memperkeruh keadaan dengan tidak mau mensukseskan proses pembuatan Sporadik Tanah, M1 dan Terbitnya Surat Pengakuan Tidak Sengketa Atas Tanah Tersebut.

Ketua Tim 11 ‎Andreas Beda Karedok secara tegas meminta pihak PLN untuk hadir ke kelurahan Jakasampurna tuk mengkonfirmasi tanah aset PLN yang sempat ingin dijual, dan munculnya sertifikat palsu menyebabkan kerugian masyarakat terhadap atas nama saudara irot seluruh pemilik tanah seluas 225 Meter.

Kali ini kami meminta secara tegas atas adanya acara pertemuan ramah tamah ini dengan unsur ‎PLN di kantor lurah Jaka sempurna dapat menghadirinya”. tegasnya

Ditambahkan Ketua Tim 11 “Saya meminta PLN jangan secara lisan Tampa ikuti pertemuan melemparkannya kepada Lurah Jakasampurna, karenakan hal ini sudah di jelaskan oleh para audiens sewaktu pertemuan yang lalu yang sertamerta para terundang telah memberikan data data yang dimiliki pastinya dimiliki PLN ke Lurah Jakasampurna” Ujarnya

‎Dirinya pun meminta Lurahan Jaka Sempurna agar segera membuatkan surat tidak dalam bernyanyi, Sporadik Juga PM 1, Karena tanah irot sejatinya tidak ada legalisasi hukum yang menyudutkan secara sah bahwa ada penyelesaian diatas tanah saudara irod tersebut. Tegas andreas
‎ 
Tentu atas fenomena ini seharusnya ‎Lurah harus membuat klarifikasi terkait adanya dugaan transaksi dengan oknum PLN atas kepemilikan tanah pak irod dimana tim mendapati adanya perbuatan tercela tersebut.(Red)

PWDPI Dukung Ekonomi Kerakyatan Lewat Bazar UMKM Merah Putih.


Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar bazar UMKM Merah Putih dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela MM.

Bazar UMKM: Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan

Bazar UMKM Merah Putih PWDPI menjadi ajang penting untuk mempromosikan produk UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan penuh dari Wakil Gubernur Lampung, bazar ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan dan memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka.

Program PWDPI: Mengenalkan Profesi dan Literasi Jurnalistik

PWDPI juga berencana bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengenalkan profesi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi jurnalistik. Dengan demikian, PWDPI dapat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempromosikan produk UMKM.
Pengembangan Koperasi: Meningkatkan Perekonomian Anggota

Pembentukan UMKM Koperasi Merah Putih PWDPI yang keanggotaannya berasal dari insan pers, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mendukung peningkatan perekonomian anggota. Dengan demikian, PWDPI dapat membantu meningkatkan perekonomian anggota dan mempromosikan produk UMKM.

Dengan dukungan penuh dari Wakil Gubernur Lampung, bazar UMKM Merah Putih PWDPI menjadi ajang penting untuk mempromosikan produk UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kerakyatan.(tim/red) 

Sabtu, 27 September 2025

JA’PERS Gelar Arisan dan Kopdar, Perkuat Silaturahmi di Tajurhalang


Bogor,MEDIABANSER 08.COM

 Paguyuban Jalin Persaudaraan (JA’PERS) menggelar rapat arisan rutin sekaligus kopi darat (kopdar) di Villa Empang, milik Hadi, yang berlokasi di Kampung Nanggela RT 03 RW 01, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (27/9/2025).

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua JA’PERS, Zulkifli Muhammad Zen. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya karena kegiatan arisan yang digelar dua minggu sekali bukan hanya menjadi sarana berkumpul, tetapi juga mempererat silaturahmi di antara anggota.

“Alhamdulillah, selain arisan, kita juga bisa mengisi kegiatan dengan pengajian malam Jumat dua minggu sekali. Semoga JA’PERS terus menjadi wadah untuk menjalin persaudaraan dan memperkuat semangat kebersamaan,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Penasehat JA’PERS, Dian Pecko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas. Menurutnya, kebersamaan yang terjalin harus terus dipupuk melalui kegiatan positif.

“JA’PERS harus tetap semangat, solid, dan kompak. Mari kita majukan paguyuban ini dengan kegiatan yang bermanfaat dan terus menjaga persaudaraan di antara kita,” ujar Dian.

Suasana rapat arisan sekaligus kopdar tersebut berlangsung akrab dan hangat, diwarnai canda tawa serta semangat kebersamaan seluruh anggota JA’PERS.(tim/red) 

Diminta Gakum tindak depot isi ulang air galon family. ‎‎

Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

‎Sabtu 27 September 2025, Penemuan depot air isi ulang, mengunakan air keran ini berlokasi di samping kali Bekasi CBL Kebalen, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17610, yang menamakan Family depot isi ulang
‎Family depot isi ulang membuat resah warga, dikarenakan sering mengalami kekeringan air sebap, depot air isi ulang ini mengisian melalui air keran dengan menggunakan Filter air.
‎Yang dimana seharusnya penyuplai depot air isi ulang, mengisi air ulang melalui mata air dari pegunungan tapi mereka mengisi galon mengunakan air keran, yang bisa mengakibatkan efek kepanjangan bagi pengonsumsi.
‎Setelah team awak media datang kelokasi, tempat pengisian tersebut sungguh tidak layak, yang dimana pengisian air ulang diwajibkan selalu bersih dan higenis, 
‎Kualitas Air Baku: Peraturan mengharuskan air baku untuk depot air minum memenuhi standar mutu dan tidak boleh diambil dari air PDAM yang sudah terdistribusi ke rumah tangga, yang berpotensi tercemar. 
‎Standar Higiene dan Sanitasi: Penggunaan air keran tidak terjamin kebersihannya dan dapat melanggar standar higiene sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. 
‎Potensi Sanksi: Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi oleh Dinas Kesehatan, mulai dari teguran hingga pencabutan sertifikasi. 
‎Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 mengklasifikasikan usaha air minum isi ulang ke dalam sektor perindustrian berbasis risiko. 
‎Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014 mengatur tentang higiene sanitasi depot air minum isi ulang dan persyaratan kualitas air minum yang dihasilkan. 
‎Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651/2004 mengatur persyaratan teknis depot air minum isi ulang, termasuk larangan mengambil air baku dari air PDAM. 
‎Lanjut kami pun menanyakan izin dari usaha air isi ulang  tersebut kepada para pekerja yang ada dilokasi .  sebut imam (inisial) Bahwasanya mereka sudah mengantongi izin semuanya. Tamun tidak di tunjukan kepada awak media. (Tim/red) 

Orang Tua Siswa Resah Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu,


Sulawesi Selatan,MEDIABANSER 08.COM

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membuat orang tua siswa resah.

Salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulsel, menimbulkan keresahan warga dan orang tua siswa. Pasalnya, dapur tersebut sebelumnya diketahui merupakan bangunan sarang burung walet.

Dari pantauan awak media di lokasi, dapur MBG yang berada di Jalan Poros Makassar–Palopo itu tampak ditutupi terpal biru pada bagian depannya oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Saat ini, dapur tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi dapur MBG dan rencananya mulai beroperasi pada 6 Oktober 2025 mendatang untuk menyiapkan makanan bagi ribuan siswa di Kecamatan Suli.

"Belum terealisasi MBG-nya, tanggal 6 Oktober sepertinya baru mulai," kata Kabid SMP Pemkab Luwu, Andi Tenri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).

Namun, sejumlah orangtua siswa mengaku khawatir dengan higienitas makanan bergizi gratis yang akan diproduksi dari dapur tersebut. Apalagi hingga kini, sarang burung walet di bangunan itu masih aktif.

"Iya, masih aktif sarang waletnya karena masih terdengar suara pemanggil walet kalau sore. Kami orang tua tentu khawatir dengan kebersihan makanannya," ujar salah seorang orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun heran bagaimana sarang walet bisa lolos verifikasi menjadi dapur MBG, apalagi tidak dilakukan renovasi total pada bangunan tersebut.

"Itu juga jadi pertanyaan, kenapa bisa sarang walet dijadikan dapur MBG. Semoga makanan yang dibuat nanti tidak sampai membuat anak-anak keracunan seperti yang sering diberitakan di televisi," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Muliati, orang tua siswa lainnya. Ia juga merasa resah dan berharap proses produksi makanan di dapur itu bisa benar-benar dijamin kebersihannya.

"Selama bersih mungkin tidak masalah, tapi tetap saja itu kan sarang burung walet," tuturnya.

Terkait hal ini, Awak Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Taliya, selaku Korwil SPPG Kabupaten Luwu. Namun, hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban.

Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putih Sari mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut seiring dengan terjadinya peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi MBG di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.

"Manfaat besar dari program ini harus tetap terjaga dan tidak tergerus oleh buruknya tata kelola di lapangan," kata Putih dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia pun mengimbau BGN untuk mengevaluasi secara detail setiap teknis penyelenggaraan dari hulu ke hilir serta meningkatkan standar keamanan makanan dan pencegahan kontaminasi.

Dirinya turut menggaris bawahi pentingnya menjaga keseimbangan gizi pada setiap porsi makanan agar tujuan program untuk pemenuhan gizi benar-benar tercapai.

Dengan demikian, disebutkan bahwa evaluasi MBG harus detail menyentuh pada setiap mata rantai pasok, mulai dari sumber (sourcing) dan penyimpanan bahan baku, proses memasak, kontrol kualitas, pengemasan, hingga pengantaran.

"Perlu ada perhatian khusus bagi standar food safety dan pencegahan kontaminasi di setiap prosesnya," ungkap wakil ketua komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut.

Yang tidak kalah penting, sambung Putih, karena program tersebut sejatinya hadir untuk memastikan anak-anak mendapat asupan yang aman sekaligus bergizi seimbang, maka kualitas gizi tidak boleh dikompromikan dalam setiap porsi yang disajikan.

Ia menegaskan kasus keracunan tidak boleh dianggap sekadar angka statistik karena keselamatan penerima manfaat harus jadi prioritas utama.

Pelaksanaan MBG Harus Zero Accident

Putih Sari juga menekankan standar pada pelaksanaan MBG harus nol kecelakaan alias zero accident, sehingga evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar manfaat besar yang dibawa program tidak tertutupi oleh catatan buruk pengelolaan di lapangan.

Dia mengaku pihaknya juga akan mendorong BGN untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan standardisasi keamanan pangan pada program MBG.

Putih menilai MBG merupakan investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia melalui aspek yang fundamental, yakni pemenuhan gizi.

Selain itu, dikatakan bahwa aktivitas dari program tersebut juga akan menggerakkan dan membangun perekonomian daerah melalui penyerapan hasil pertanian, perikanan, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Program ini sudah dirasakan manfaatnya dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. Bukan hanya oleh jutaan penerima manfaat, tapi juga oleh para pekerja, petani, nelayan, maupun pelaku usaha," tuturnya.

Karena itu, ia berpendapat penghentian program justru akan menjadi kerugian besar bagi masyarakat Indonesia.

Dengan begitu, kata dia, yang perlu dilakukan adalah memastikan perbaikan menyeluruh tata kelola agar program MBG bisa kembali ke tujuan awal sesuai visi dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu menciptakan sumber daya manusia unggul yang berdaya saing tinggi serta menjadi motor penggerak perekonomian lokal. (Tim/Red)

Jumat, 26 September 2025

Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan.

 

Lampung,MEDIABANSER.COM

Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS soroti dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejati dan Polda Lampung diduga uang pengamanan agar banyak persoalan di Pemkot setempat tidak tersentuh hukum. 

Ketum PWDPI Nurullah menduga kebijakan hibah ratusan miliar kepada pihak Kejati dan Polda Lampung tidak berpihak kepada masyarakat. 

Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan terkait hibah pemkot bandar lampung kepada Kejati dan Polda serta sejumlah Perguruan tinggi pada Jum'at (26/9/2025). 

"Sangat tidak masuk akal jika diketahui masyarakat Kota Bandar Lampung saat ini sedang terhimpit ekonomi dan banyak ditimpa musibah menggelontorkan uang rakyat ratusan miliar,"tegas Nurullah. 

Nurullah menjelaskan jika berdasarkan berita yang beredar pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) merilis pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 M dan utang Rp276 M. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot juga gagal menutup kekurangan pembiayaan belanja daerah.

"Kok bisa dalam kondisi defisit keuangan yang begitu besar pihak pemkot setempat mengucurkan dana hibah yang bukan sedikit. Penerima dana hibah kan sudah ada anggaran masing-masing dari dana APBN, kok bisanya masih minta jatah, "Ujarnya.

Nurullah juga menduga bukan hanya kota Bandar Lampung. Kemungkinan besar dari Kabupaten atau kota lainnya ikut berikan hibah kepada penerima yang sama. 

" KPK harus turun tangan dan mengusut aliran dana tersebut. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk memperkaya diri dengan dalih dana hibah, "katanya.

Terpisah seperti dilansir dari media berandalappung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan dana Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2025untuk pembangunan gedung(Kejati)Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesaknya kebutuhan masyarakat kota.

Wali Kota Eva Dwiana bukan kali pertama menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Unila) Universitas Lampung dan Rp75 M bagi rumah sakit (UIN RIL) Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.(Tim/red).

FERRY JUAN SH. Ketum Baladhika Karya Soksi Desak Menkeu Purbaya dan KPK Bongkar Konspirasi.

Jakarta,MEDIABANSER 08.COM

Pengacara flamboyan Ferry Juan SH. Mengatakan bahwa Polemik Komisi XI DPR kembali mencuat usai insiden Ketua Komisi XI Misbakhun memotong suara Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat perdana bersama Komisi XI DPR, 10 September 2025 lalu. 

Publik menilai sikap Misbakhun mengingatkan pada kasus gratifikasi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan OJK yang sedang ditangani KPK dengan nilai mencapai triliunan rupiah.Gestur itu memunculkan kecurigaan: ada apa di balik CSR BI--OJK dan mengapa Komisi XI DPR diduga ingin menutupi konspirasi "kejahatan keuangan"?


CSR BI--OJK Disulap Diduga Jadi Bancakan

Pada 2019--2023, masa pandemi COVID-19, BI dan OJK menyalurkan dana CSR dengan dalih membantu masyarakat terdampak. Uniknya, CSR yang lazimnya dilakukan perusahaan swasta justru dijalankan oleh bank sentral dan lembaga pengawas keuangan.

Menurut KPK, CSR yang seharusnya menjadi bantuan sosial diduga justru berubah menjadi premi politik untuk membungkam fungsi pengawasan DPR.

Kasus ini sudah 9 bulan ditangani KPK bagai menari poco-poco goyang kanan kiri tapi tetap ditempat. Baru dua mantan anggota Komisi XI yang ditetapkan tersangka. Publik mendesak agar KPK membongkar tuntas siapa saja selain dua tersangka itu di balik "bancakan CSR" ini. KPK harus berani membongkar kasus ini jangan mencla mencle kalau memang tidak ada lagi tersangka lain umumkan kepada publik beserta apa alasannya. "Sebaliknya kalau memang ada yang lain terlibat segera tersangkakan dan tangkap pelakunya agar tidak ada lagi hak-hak rakyat yang di begal," ungkap Ferry.

Kritik semakin tajam setelah Misbakhun memimpin kunjungan kerja Komisi XI ke Australia, sementara sebagian anggota lain ke Belanda, akhir Agustus 2025. Biaya miliaran rupiah dari APBN dinilai sebagai bentuk "plesiran mewah" di tengah rakyat yang menjerit karena harga kebutuhan pokok melonjak.

PPI Australia dan Belanda mengecam, menilai rombongan DPR melukai hati rakyat. Ironisnya, tak ada permintaan maaf, apalagi langkah mundur. Bandingkan dengan sikap anggota DPR Saraswati yang rela mundur meski kesalahannya jauh lebih ringan.

DPR Lembaga Terkorup, Komisi XI Episentrum

Survei Transparency International Indonesia (TII) dan LSI sejak 2009 konsisten menempatkan DPR sebagai lembaga negara paling korup. Survei LSI 2022 mencatat 62% publik menilai DPR lembaga terkorup, sementara TII 2020-2022 selalu menempatkan DPR di tiga besar.

Komisi XI disebut-sebut sebagai episentrum rente politik karena menguasai sektor keuangan strategis. Kasus CSR hanya memperkuat dugaan korupsi sistemik di tubuh DPR.

BKS Desak Bersih-Bersih

Ketua Umum Baladhika Karya SOKSI (BKS), yang juga pengacara flamboyan Ferry Juan, SH, menyatakan insiden pemotongan suara Menkeu Purbaya adalah simbol adanya borok besar yang ditutupi Komisi XI.

BKS mendesak tiga langkah tegas:
1.Misbakhun dan anggota Komisi XI mundur, meniru jiwa besar Saraswati.
2.KPK mempercepat pengusutan kasus CSR BI--OJK hingga ke pucuk tanpa diskriminasi.
3.Presiden Prabowo mendukung Menkeu Purbaya untuk membongkar dugaan "kejahatan keuangan" sekaligus memperkuat good governance agar kleptokrasi di sektor keuangan tidak berlanjut.

"Sejarah membuktikan, rakyat selalu berpihak pada mereka yang berani melawan korupsi. BKS siap mendukung penuh Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya demi kemakmuran berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045," tegas Ferry Juan. (Tim/Red)

RSUDAM Lampung Dihantam Badai Kritik Hingga Warisan Masalah, Imam Ghozali : Berikan Saya Waktu Untuk Benahi.



Bandar Lampung,MEDIABANSER 08.COM

jumat 26 September 2025.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung kembali menjadi sorotan tajam.

 Belum genap dua bulan menjabat, Direktur Utama yang baru dilantik, dr. Imam Ghozali, Sp.An, KMN, langsung dihadapkan pada gelombang kritik dan tumpukan persoalan.

Meskipun baru memulai konsolidasi internal, dr. Imam sudah "diserbu" isu dari berbagai penjuru: mulai dari tudingan kinerja, kedekatan dengan politisi, isu proyek rumah sakit, hingga masalah fundamental pada pelayanan dan berbagai masalah warisan lama yang membelit RSUDAM.

Tekanan tak berhenti di situ.
 Dalam beberapa pekan terakhir, ia juga harus menghadapi dugaan praktik pemerasan oleh oknum LSM yang menekan manajemen melalui pemberitaan miring dan ancaman demonstrasi. 

Disinyalir, tekanan ini dipicu oleh permintaan persentase dari proyek rumah sakit.
Menghadapi Tekanan dengan Optimisme
Meski baru "seumur jagung" memimpin, dokter spesialis anestesi ini memilih untuk tidak mundur, mengingat besarnya harapan yang disematkan oleh Kepala Daerah kepadanya.

“Bismillah,” ucapnya mantap saat menerima tongkat estafet kepemimpinan dari dr. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MJSM, pada Jumat (8/8/2025).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela sepakat bahwa perubahan di RSUD Abdul Moeloek tidak bisa terjadi secara instan. 

Namun, mereka melihat kepemimpinan baru ini sebagai kesempatan emas untuk mentransformasi rumah sakit agar tidak lagi dicap sebagai “tempat berobat terakhir,” melainkan pusat pelayanan yang profesional, ramah, dan modern.

Imam Ghozali bukanlah sosok asing di RSUDAM. Sebelum terpilih melalui seleksi terbuka Pemprov Lampung, ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mendalam tentang peta persoalan di rumah sakit rujukan terbesar Provinsi Lampung ini.

Segudang Pekerjaan Rumah (PR) Menanti
Sebagai fasilitas yang berdiri sejak 1937 dan menjadi wajah pelayanan medis Provinsi Lampung, RSUDAM menanggung beban kerja yang besar, sejalan dengan ekspektasi publik yang sangat tinggi. 

Mayoritas pasien dengan kondisi serius dari 15 kabupaten/kota berakhir di rumah sakit ini.

Namun, berbagai masalah mendasar terus menghantui dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan:
 * Aset Medis Kritis: Peralatan medis vital seperti MRI dan CT-Scan dilaporkan tidak berfungsi optimal.
 * Fasilitas Dasar: Keluhan pasien masih banyak terkait kebersihan fasilitas, kenyamanan ruang tunggu, dan kualitas pelayanan.
 * Kesejahteraan Nakes: Persoalan insentif tenaga kesehatan (nakes) juga belum sepenuhnya tuntas.
Kritik datang dari berbagai arah. Media sosial ramai membicarakan kekurangan pelayanan. Lembaga pemeriksa negara menyoroti pengelolaan keuangan dan proyek. Bahkan isu pungutan liar hingga dugaan permainan dalam pengadaan ikut menyeruak ke permukaan.
Di tengah badai ini, Imam Ghozali harus berdiri tegak. “Saya paham masalah di RSUDAM tidak sedikit. Tapi ini rumah sakit kita bersama. Saya ingin semua pihak—tenaga kesehatan, manajemen, maupun masyarakat—ikut bergerak memperbaiki,” tegasnya.

Momentum Perubahan dan Harapan Publik
Pengamat menilai, meskipun badai kritik telah datang, dr. Imam Ghozali seharusnya diberi waktu untuk membuktikan diri. 
Ia dinilai cukup memahami akar masalah karena sudah lama berkecimpung di lingkungan RSUDAM.

Harapan besar kini disematkan di pundaknya. Sulastri, salah satu keluarga pasien, mengungkapkan aspirasi publik yang sederhana namun tulus: “Kami tahu tidak bisa langsung sempurna, tapi paling tidak ada perubahan nyata. Itu yang kami tunggu.”

Kini publik menanti, apakah dr. Imam mampu mengubah wajah RSUDAM dari rumah sakit yang sarat keluhan menjadi rumah sakit yang membawa harapan dan senyum lega bagi setiap pasien.

“Insya Allah, dengan doa masyarakat Lampung, dan dengan sama-sama menjaga kondusifitas, saya akan berusaha membenahi persoalan satu per satu,”pungkasnya optimistis. (Tim/red

Kamis, 25 September 2025

Lahir Di Kota Bekasi, DPP FORZA Sambut Ajakan Pemkot Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika.

Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (FORZA) sebagai organisasi yang lahir 2016 di Kota Bekasi ini melakukan audiensi dengan Abdul Harris Bobihoe selaku wakil walikota Bekasi membahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Bekasi pada Kamis, 25 September 2025

"Forza sebagai organisasi anti penyalahgunaan Napza yang lahir di Kota Bekasi sudah selayaknya menjadikan Kota Bekasi menjadi kota prioritas yang kami sambangi untuk mendukung berjalannya P4GN sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto ditambah lagi Menurut data Polda Metrojaya bahwa Kota Bekasi termasuk Zona Merah peredaran Narkotika. "Ungkap Prasetyo Anggodo, Ketua Umum DPP Forza
Selain itu, Raden Gilang Panji, Sekretaris Jenderal @dpp_forza_indonesia juga berharap agar Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa membangun sinergitas bersama demi terwujudnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Bekasi

"Dengan Track record gerakan kami selama ini dalam mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya kami siap bersinergi dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Bekasi sesuai Astacita presiden Prabowo Subianto." Ujar Gilang

Didampingi Kepala Kesbangpol Hudi, Abdul Harris menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh langkah Forza dalam upaya pencegahan narkoba.

“Kolaborasi organisasi pemuda yang positif dengan pemerintah harus seiring sejalan. Apalagi masalah narkoba sangat memprihatinkan. Kita harus bersama menjaga generasi muda agar terhindar dari narkoba." Tegas Abdul Harris

Wakil walikota Harris juga mengapresiasi langkah nyata Forza yang selama ini aktif mengedukasi anak-anak muda agar lebih sadar bahaya narkoba. Menurutnya, semakin banyak komunitas pemuda yang ikut bergerak, semakin kuat pula benteng perlindungan masyarakat. (Tim/red) 

Rabu, 24 September 2025

PCW, Minta Kejaksaan Negeri Bukittinggi Periksa Belanja Disdukcapil tahun 2023/2024


Bukittinggi,MEDIABANSER 08.COM

Dugaan Penyalagunaan Anggaran belanja pada Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024 sarat dengan manipulatif.

Pemerhati Coruption Watc (PCW) Sumatera Barat Rahman Ilham,SH kepada wartawan (24/09/25) kita menilai dan menganalisa dugaan penyalagunaan anggaran 2023/2024 sarat dengan KKN pasalnya, belanja ini yang digunakan oleh masing - masing bidang di Disdukcapil Kota Bukittinggi, belanjanya. Belanja rutin langsung di gunakan oleh bidang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tambah Rahman Ilham lagi, dari data yang kita peroleh terkait belanja rutin yang bersumber dari APBD Kota Bukittinggi tahun 2023/2024 sebagai pengguna anggaran (PA) Disdukcapil Bukittinggi, dan belanja ini penanggung jawabnya Kadis tersebut tuturnya.

Maka dalam temuan investigasi kawan kawan, belanja rutin Disdukcapil Bukittinggi, yaitu berupa dokumen DPA, SPPD, APBD dan Dokumentasi kegiatan sebagai berikut ;

1.Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor bahan komputer Rp.148.292.800...?

2.Belanja map kop dinas Rp.30.000.000.  

3.Biaya pemeliharaan dinas pejabat Rp.39.190.000. 

4.Biaya pemeliharaan alat angkutan darat bermotor roda dua Rp.30.800.000.  

5.Biaya pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas perorangan  Rp.50.000.000.  

6.Belanja kantor sapu, sapu pel besar, sapu pengiring lantai, caitan pembersih kaca dll nya Rp.15.938.600.  

7.Belanja makanan dan minuman dan Snack Rp.12.600.000.  

8.Belanja pena, klip atom, map, anak hekter, binder, clips (penjahit kertas) dan photo copy Rp.25.100.000.

9.Belanja modal peralatan studi audio Rp.65.794.000. 

Dari uraian yang kami Jabarkan tentang belanja Disdukcapil Kota Bukittinggi tahun 2023/2024 terkesan adanya indikasi Kecurangan dalam laporan SPj dan Belanjanya. Kami (Pemerhati Coruption Watc) ujar Rahman Ilham,SH akan memberikan data ini kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai bentuk peran aktif dan peduli kami dalam membasmi korupsi yang di Atur dalam PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Dan patut ucap Rahman Ilham, kepada  Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmantias untuk mencopot penjabat yang sudah lama ini dan berikan regenerasi atau remunisasi kepada yang muda untuk berkarya demi Bukittinggi yang cemerlang tegasnya.

Sementara Kadis Dukcapil Bukittinggi Emil Akhir saat di konfirmasi pada tanggal 18 September 2025 ia mengatakan kepada wartawan, Mhn maaf terhadap setiap item pertanyaan tidak mungkin saya jelaskan.
Jika anda datang ke ktr. Disdukcapil mungkin bisa dijelaskan langsung. Bebernya via WhatsAppnya 081363406xxx 

Tim

Tiga Pilar Bogor Raya Bersatu: PWDPI, PT Rajawali Cakra Buana, dan LPK AKI Anom Jalin Kemitraan Strategis untuk Kemajuan. l

 
Bogor,MEDIABANSER 08.COM

Sebuah inisiatif kolaboratif yang signifikan terwujud di Bogor Raya melalui pertemuan silaturahmi antara DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Bogor, PT Rajawali Cakra Buana, dan LPK AKI Anom Bogor Raya. Bertempat di perumahan Puri Araya Tahap 2 Blok KA No. 09, pada Rabu (24/9), pertemuan ini menandai langkah awal penguatan sinergi lintas sektor demi pembangunan berkelanjutan.
 
Ketua DPC PWDPI Bogor, Jamaludin, menggarisbawahi esensi pertemuan ini sebagai fondasi komunikasi yang solid. "Lebih dari sekadar temu ramah, ini adalah komitmen kami untuk membangun ekosistem kolaborasi yang sehat. Tujuannya jelas: memastikan setiap program yang lahir dari sinergi ini memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat luas," tegas Jamaludin.
 
Senada, Ketua Umum PT Rajawali Cakra Buana, Koko Kosasih, menyoroti peran vital pers dan lembaga kemasyarakatan dalam mengawal dinamika pembangunan. "Kami sangat terbuka untuk kemitraan. Keyakinan kami adalah bahwa hanya dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita mampu merumuskan serta mengimplementasikan program-program yang benar-benar relevan dan tepat sasaran," ungkap Koko Kosasih.
 
Sementara itu, Ketua Umum LPK AKI Anom Bogor Raya, Hamdan, menegaskan fokus lembaganya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Kami siap menjadi garda terdepan dalam mencetak talenta-talenta unggul dan berdaya saing. Dengan dukungan dan kolaborasi antarpihak, saya optimis bahwa upaya kami akan menghasilkan dampak yang jauh lebih maksimal dan berkelanjutan," papar Hamdan.
 
Diskusi yang berlangsung hangat ini tidak hanya menjajaki potensi kerja sama di bidang media, sosial, dan pendidikan, tetapi juga merumuskan strategi pemberdayaan masyarakat yang komprehensif. Para pemimpin organisasi sepakat untuk segera menindaklanjuti gagasan-gagasan yang muncul dengan membentuk tim kerja kolaboratif.
 
Pertemuan strategis ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa, yang melambangkan kesatuan visi dan komitmen jangka panjang. Seluruh pihak menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi, mewujudkan berbagai program kolaboratif, baik dalam bentuk aksi sosial maupun inisiatif pemberdayaan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bogor Raya.(tim/red) 

Ada Apa Dengan Kepala Bandara FL Tobing Sibolga, Surat Klarifkasi LSM Dibalas Dengan Sejumlah Uang.

Tapanuli Tengah,MEDIABANSER 08.COM

Dugaan adanya  penyelewengan anggaran APBN di Bandar Udara Ferdinan Lumbantobing Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah semakin terkuak.

Demikian dikatakan Koordinator wilayah Lembaga Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir kepada awak media saat ditemui di depan kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (24/9) di Pandan.

Dikatakan Samsir, untuk menutupi dugaan tersebut kepala Bandara FL. Tobing Willy Jonathan P. Sinaga berusaha membungkam setiap permintaan konfirmasi dan klarifikasi dengan sejumlah uang melalui  salah satu staf nya bernama Hadi.

Lebih lanjut dikata Samsir, bahwa saat lembaga Berkoordinasi mencoba melakukan klarifikasi melalui surat dengan nomor 133/Berkoordinasi/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, namun saat di minta jawabannya seorang staf menemui tim kita di kantin Bandara. "Semua teman teman media juga selalu melalui saya untuk menyampaikan kedalam" begitu ucapan Oknum staf tersebut.

Tidak lama berselang staf bernama Hadi tersebut menyerahkan sebuah amplop putih yang semula di kira surat balasan. Alangkah terkejut ketika dibuka ternyata isinya sejumlah uang, tutur Samsir bercerita.

Untuk itu lembaga Berkoordinasi akan menjadikan uang tersebut sebagai salah satu bukti pendukung terkait adanya ketidak beresan di lembaga dibawah kementerian Perhubungan tersebut.

"Tentunya ini akan kita jadikan tambahan bukti pendukung guna pelaporan ke aparat penegak hukum", pungkas Samsir. 

Sementara itu kepala Bandara Ferdinan Lumbantobing Willy Jonathan P. Sinaga yang coba dihubungi melalui stafnya Hadi Wicaksono, tidak menjawab.(Red)

Kepsek SMKN.2 Pekanbaru Kebal Hukum, di Konfirmasi Bungkam Soal BOSP dan BOSDA.


Pekanbaru,MEDIABANSER 08.COM

Desakan Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (KOMISI) minta Gubernur Riau Abdul Wahid copot Kepsek SMKN.2 Pekanbaru diduga adanya penyalagunaan dan kecurangan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di SMKN.2 Pekanbaru Peri Iswandi sudah lama menjabat lebih kurang satu periode.

Tuntutan ini di sampaikan oleh Lukman Syafri, SH selaku ketua Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (KOMISI) Riau kepada wartawan (24/08/25) bahwa Kepsek SMKN.2 Pekanbaru, diduga kuat adanya indikasi penyalagunaan belanja dana BOSP dari Kemendikbud Ristek Ri dan BOSDA dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2023/2024 kami  uraikan ; 

Dana BOSP Tahap Ke I Kemendikbud dan Ristek Ri 2023/2024

1.Biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 0 

2.Biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp. 324.735.000.  

3.Biaya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.210.000.

4.Belanja 
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp. 0  

5.Biaya pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp. 519.097.093.

6.Belanja yang di maksud  pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 30.575.000.  

7.Biaya langganan daya dan jasa
Rp 168.476.000.  

8.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 3.859.250.  

9.Belanja  penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 0.  

10.Biaya  pembayaran honor
Rp 66.108.500.    

11.Biaya  penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp. 0 

12.Biaya pembayaran honor
Rp. 489.800.000.  

Tahap Ke II Kemendikbud dan Ristek tahun 2023/2024

1.Biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

2.Biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp. 73.887.500.

3.Biaya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp.40.633.047.

4.Biaya pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp. 0

5.Biaya pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp.566.730.691.

6.Biaya pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp. 49.397.500.

7.Biaya langganan daya dan jasa
Rp.183.985.672.

8.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp. 390.815.362.

9.Biaya penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp.229.130.000.

10.Biaya pembayaran honor
Rp.216.263.160.

11.Biaya penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

12.Biaya pembayaran honor
Rp. 494.800.000.

Total Dana
Rp 2.245.642.932.

Sambung Lukman Syafri, SH lagi mengatakan kepada wartawan SMKN.2 Pekanbaru menerima bantuan BOSDA dari Disdik Riau setiap tahun 2024 sebesar Rp.4.372.800.000. 

Dugaan kecurnagan dalam ARKAS BOSP dan BOSDA pada setiap laporan manipulatif dalam membuat SPj, yaitu belanja administrasi fantastis mencapai Rp. 1 Milyar lebih untuk ATK sekolah. Kami minta kepada Bapak Kajari Riau Audit laporan ARKAS BOSP dan BOSDA di duga Fiktif, dan terindikasi curang tutur Lukman Syafri.

Dengan bukti permulaan ini kami miliki ujar Lukman Syafri, SH kita minta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Asisten Intelijen dan penyidik Kejaksaan segera panggil dan periksa kepsek SMKN.2 Pekanbaru  Peri Aswandi, dengan
bukti dokumentasi BOSP dan BOSDA 2023 dan 2024.

Sementara Kepsek SMKN.2 Pekanbaru saat di konfirmasi via WhatsAppnya 08127695xxx pada tanggal 16 September 2025 bungkam tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.

Tim.

Selasa, 23 September 2025

SPBU No. 64.785.15 Blungai Diduga Milik Oknum DPR RI Inisial GS, Jual BBM Subsidi Di Atas HET.

Sanggau,MEDIABANSER 08.COM

Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU No. 64.785.15 Blungai diduga dilakukan dengan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Informasi di lapangan menyebutkan, SPBU tersebut milik seorang oknum anggota DPR RI berinisial GS. 

Praktik kecurangan diduga dilakukan dengan menerima pengantri bermodus barcode, sementara harga jual solar mencapai Rp10.500 per liter. Padahal, pemerintah menetapkan harga resmi solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter.

Parulian, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Menanti Keadilan, mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki pihak pengelola SPBU tersebut, termasuk PT Pertamina selaku penyedia. 

Ia menilai Pertamina diduga mengetahui praktik melawan aturan yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara.

“Modus pengantri yang mengaku melayani masyarakat pedalaman dengan sistem barcode, kuat dugaan justru menjadi jalur penyelundupan solar subsidi ke sektor perkebunan dan pertambangan, yang seharusnya menggunakan BBM industri,” tegas Parulian.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. 

Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik curang yang semakin membebani rakyat kecil.(tim/red) 

DPW PROJAMIN Kalbar Mengadakan Rapat Tahunan Bersama Awak Media Dan LBH PROJAMIN.

Sintang,Kalimantan Barat,MEDIABANSER 08.COM

Pada tanggal 23 Agustus 2025(DPW PROJAMIN) telah melakukan Rapat Kerja  (Raker) yang dilakukan di Cafe Dialog. Acara ini dihadiri oleh Kepala Ketua DPW Projamin dan seluruh anggota beserta beberapa perwakilan dari Media dan lembaga Hukum .

Acara dibuka oleh Ketua Projamin KALBAR,dimana Ketua menekankan akan pentingnya pentingnya revitalisasi peran dan fungsi pusat dan DPW PROJAMIN KALBAR meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas pengawasan, pentingnya sistem pencatatan dan pelaporan yang didukung oleh teknologi informasi adalah hal yang tak dapat dielakkan lagi.

DPW PROJAMIN KALBAR juga menyatakan bahwa semua unit kerja baik di BALNAS PROJAMIN harus terus melakukan analisis/ evaluasi berjenjang terhadap hasil pengawasan yang dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta memperhatikan memberikan pelayanan publik yang optimal dan merumuskan strategi media komunikasi Dan lembaga Hukum yang tepat.

Diingatkan pula oleh Ketua Projamin akan perlunya meningkatkan kemitraan yang baik dengan semua pihak, untuk meningkatkan efektifitas pengawasan

Di dalam acara tersebut juga dilakukan Kesempatan Anggota dan Media dalam penerapan Akuntabilitas Kinerja Projamin.

Di dalam Raker ini disimpulkan bahwa diperlukan revitalisasi peran dan fungsi Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN)2025-2029

Salah satu agenda dalam revitalisasi ini adalah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dimana semua pihak harus menjalankan peran masing-masing sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan kompetensi yang dimiliki.(tim/red) 

Ketua Umum GCP Desak Kapolda Lampung Usut Dugaan Pemerasan terhadap Direktur RSUD Abdoel Moeloek.

Lampung,MEDIABANSER 08.COM

Kasus dugaan pemerasan terhadap Direktur RSUD Abdoel Moeloek, dr. Imam Ghozali, yang belakangan viral di Lampung, menuai keprihatinan mendalam. Peristiwa ini mencoreng citra lembaga-lembaga independen seperti LSM, organisasi masyarakat (Ormas), dan pers, yang sejatinya berperan sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparatur negara.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menjadi pengawas, oknum-oknum dari kelompok tersebut diduga meminta sesuatu kepada pejabat dan bahkan memaksa demi keuntungan materi. Praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi, sehingga menimbulkan keresahan publik.

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP) H. Kurniawan angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Lampung agar mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut. “Kami mendesak Kapolda Lampung untuk menindak tegas kasus ini agar tidak terulang kembali. Apalagi saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang gencar melakukan program bersih-bersih birokrasi dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui praktik pemerasan oleh oknum LSM, Ormas, maupun pers terhadap pejabat ataupun pihak lainnya. Menurutnya, keberanian publik melaporkan penyimpangan sangat penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Di sisi lain, Kurniawan juga mengingatkan para penggiat LSM, jurnalis, maupun aktivis Ormas untuk berbenah diri dan menjauhi praktik menyimpang yang hanya mencederai tugas mulia mereka. “LSM, pers, dan Ormas seharusnya berdiri di garis depan menjaga demokrasi, bukan justru memperjualbelikan integritas demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi semua pihak agar fungsi pengawasan publik tetap berjalan sesuai marwahnya, serta mendukung penuh agenda nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik kotor.( Red )

Diminta Kadiv Propam Ambil Tindakan Tegas!!! Oknum Binmas Cibatu Bertindak Penagih Hutang.

Bekasi,MEDIABANSER 08.COM

Anggota Binmas Cibatu Polres Kabupaten Bekasi didampingi security perumahan mewah Mendo Grend bersama diduga menjadi Debt colector dan mengancam mengeluarkan kata – kata tidak enak pada anak dari ibu Herawati.

Sampaikan sama mamah kamu jika tak mau membayar akan saya LP kan atau penjarakan mamah kamu”. Ucap Totok Binmaspol Cibatu polsek Cikarang Selatan pada anak korban.

Kejadian tersebut terjadi Selasa pagi sekitar pukul 09:00 WIB di kediaman rumah ibu inisial Hera, perlu diketahui Oknum Binmas tersebut suruhan dari bapak Trisno Kapolsek Cikarang Utara.

Pasalnya berawal ibu Herawati seorang kontraktor dideketin oleh oknum Kapolsek Cikarang Utara, akhirnya dengan rayuannya beliau menawarkan diri untuk membantu atau ajak kerjasama dalihnya _red.

Dalam kerjasama tersebut akhir akhir ini di lapangan mengalami kendala dan akhirnya belum memberikan pembagian hasil.

Selama ini kan pembagian hasil lancar lancar aja, selalu saya Transfer. Dikarenakan sekarang dari Meykarta macet pembayaran ya harusnya maklum dong”. Ucap Herawati.

Hal ini, saya selaku pengusaha sangat disesalkan dengan kedatangan Binmaspol Cibatu suruhan oknum Kapolsek, merasa terbebani seperti dia mau untung namun tak mau rugi sepersen pun,” Kata Hera.

Tidak puas Kapolsek tersebut, memerintah seorang Oknum Anggota Binmas Cibatu dari Polsek Cikarang Selatan untuk menagih utang yang di pakai modal kerja sama.

Hal ini diduga kuat oknum Polri berinisial Totok tersebut menghalalkan bajunya dengan meresahkan dikantor saya dan anak saya yang tidak tau menahu dia intimidasi.

Dalam Pasal 5 Peraturan Disiplin Kepolisian disebutkan bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang:

melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;
melakukan kegiatan politik praktis;mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa;
Bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara;
Bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi;
Memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya;
Bertindak sebagai pelindung di tempat perjudian, prostitusi, dan tempat hiburan;
Menjadi penagih piutang atau menjadi pelindung orang yang punya utang;
Menjadi perantara/makelar perkara;
Menelantarkan keluarga.
Oleh karena itu, segala bentuk penagihan utang yang dilakukan oleh anggota Kepolisian sangat bertentangan dengan UU Kepolisian dan Peraturan Disiplin Kepolisian.

Terhadap masyarakat yang dirugikan atas tindakan anggota Kepolisian tersebut dapat mengambil upaya hukum, termasuk melaporkannya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan.

Sebelum berita ini naik Wartasidik.co Konfirmasi Kepada Kadiv Propam Abdul Karim melalui WhatsApp terkait anggota nya di Duga sebagai Penagih hutang/Debt kolektor. Irjen Abdul Karim mengatakan, Langsung buat laporan nya bang ke Propam,” ucap singkat. (Tim/Red)

Senin, 22 September 2025

Gudang Ilegal Solar Oplosan di Pontianak Meledak, Satu Pekerja Alami Luka Bakar Serius.

Pontianak,MEDIABANSER 08.COM

Sebuah gudang ilegal tempat pengoplosan bahan bakar solar dan penyulingan oli bekas yang disulap menjadi solar, meledak pada Senin (15/9/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ledakan terjadi saat korban berinisial PD (22) mencoba menyalakan lampu tembak. Lampu tersebut diduga korsleting dan memercikkan api hingga menyambar gas dari alat penyulingan. Akibatnya, korban terhempas dan mengalami luka bakar serius.

Saksi berinisial J yang berada di lokasi turut terkena percikan api pada pergelangan tangannya. Ia kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut keterangan YT, istri korban, pihak pemilik gudang sempat berjanji akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Awalnya, korban mendapat bantuan biaya pengobatan sebesar Rp1 juta. Namun, setelah itu pemilik gudang hanya memberikan bantuan secara terbatas dengan alasan kehabisan saldo, bahkan terkesan mulai menghindar.

Korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Yarsi. Sementara itu, dari penelusuran media, gudang tersebut diduga milik AP, SH., MH., yang berprofesi sebagai pengacara.

Informasi masyarakat menyebutkan, sebelumnya pernah terjadi insiden serupa di gudang lain yang berada di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kampung Jawa, tepatnya di area pergudangan bongkar muat damar. Gudang yang juga diduga milik orang yang sama itu sempat terbakar, meski saat itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pemilik gudang terkait kejadian ledakan dan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar tersebut.(tim/red) 

Minggu, 21 September 2025

Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Tanggapi Pemberitaan Dana Desa Sitardas Ta. 2023 Diduga Manipulatif.

Kab.Tapteng,MEDIABANSER 08.COM

Sudah beberapa kali pemberitaan yang terbit di muat dalam oleh awak media terkait dugaan Manipulatif dan Penyalagunaan dana Desa Sitardas tahun 2023. Namun kades tersebut terkesan kebal hukum dan tidak respon apa yang di sampaikan oleh kalangan awak media.

Kejaksaan Negeri Sibolga Kepala Seksi Pidana Khusus Jeferson Hutagaol,SH, MH. Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggunaan dana Desa Sitardas yang telah di muat dalam pemberitaan ia mengatakan (22/09/25) kepada wartawan "ya kalau itu merupakan uang negara yg peruntukkannya tidak sesuai maka bisa diduga melakukan korupsi" beber Kasi Pidsus Kejari.
KAMISI, Minta Kejaksaan Negeri Sibolga Periksa dan Audit Dana Desa Sitardas TA 2023

Desakan Koalisi Masyarakat Basmi  Korupsi (KAMISI) meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga untuk mengusut dan memanggil serta memeriksa Kades Sitardas dalam dugaan Manipulatif dan markup belanja dana Desa tahun anggaran 2023.

Data yang di peroleh Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (KAMISI)    berupa dokumen belanja DPA dan dokumentasi kegiatan serta kwitansi SPj yang di duga fiktif yang di selenggarakan oleh perangkat Desa Sitardas tahun 2023  sebagai berikut;

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 111.916.000.

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 274.512.600.

3.Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 30.000.000.

4.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000.

5.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.500.000.

6.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.114.309.000.

7.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.13.260.000.

8.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.478.800.

9.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 48.000.000.

10.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.11.916.000.

11.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.6.630.000.

12.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp. 48.000.000.

13.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp. 2.500.000.

14.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 18.000.000.

15.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 24.000.000.

16.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 9.000.000.

17.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

18.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

19.Keadaan Mendesak Rp 9.600.000.

20.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

21.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

22.Keadaan Mendesak Rp 9.600.000.

23.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

24.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

25.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

26.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

27.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

28.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

29.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 3.000.000.

30.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000.

31.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp
 2.500.000.

32.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.500.000.

33.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 3.000.000.

34.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.500.000.

35.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.000.000.

36.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 11.200.000.

37.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 6.000.000.

38.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 11.200.000.

39.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000.

40.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 2.500.000.

41.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 5.000.000.

42.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp.3.700.000.

43.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000.

44.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 2.500.000.

45.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 3.700.000.

46.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 94.323.000.

47.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp.15.000.000.

48.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 15.000.000.

49.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 80.000.000.

50.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp. 76.600.000.
 
Tim.

Sabtu, 20 September 2025

Bongkar Dugaan Tipikor Dana Desa Sitardas 2023, KAMISI : Sarat Dugaan Manipulatif Kajari Audit Belanjanya.

Kab.Tapteng,MEDIABANSER 08.COM

Desakan Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (KAMISI) meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga untuk mengusut dan memanggil serta memeriksa Kades Sitardas dalam dugaan Manipulatif dan markup belanja dana Desa tahun anggaran 2023.

Uang rakyat yang terus di gelontorkan ke Desa Sitardas tersebut hanya di nikmati oleh segelintir oknum Perangkat Desa saja, konon kabarnya orang tua Kades Sitardas dulunya menjabat sebagai Kades dan tahta jatuh kepada anaknya sehingga monopoli jabatan tidak jahu dari keluarga Kades Sitardas beredar rumor asset lahan sawitnya di Desa Sitardas Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah sudah puluhan hektar.

Dari data yang kita peroleh Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (KAMISI) kata Ketua Ermansyah Hutagalung,SE kepada wartawan (20/09/25) kita memiliki data pendukung berupa dokumen belanja DPA dan dokumentasi kegiatan serta kwitansi SPj yang di duga fiktif yang di selenggarakan oleh perangkat Desa Sitardas tahun 2023 tuturnya.
 
Kami Koalisi Masyarakat Basmi Korupsi (Kamisi) menguraikan ;

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 111.916.000.

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 274.512.600.

3.Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 30.000.000.

4.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000.

5.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.500.000.

6.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.114.309.000.

7.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.13.260.000.

8.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.478.800.

9.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 48.000.000.

10.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.11.916.000.

11.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.6.630.000.

12.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp. 48.000.000.

13.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp. 2.500.000.

14.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 18.000.000.

15.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 24.000.000.

16.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 9.000.000.

17.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

18.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

19.Keadaan Mendesak Rp 9.600.000.

20.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

21.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

22.Keadaan Mendesak Rp 9.600.000.

23.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

24.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

25.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

26.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

27.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

28.Keadaan Mendesak Rp. 9.600.000.

29.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 3.000.000.

30.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000.

31.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp
 2.500.000.

32.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.500.000.

33.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 3.000.000.

34.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.500.000.

35.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 2.000.000.

36.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 11.200.000.

37.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 6.000.000.

38.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 11.200.000.

39.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000.

40.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 2.500.000.

41.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 5.000.000.

42.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp.3.700.000.

43.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000.

44.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 2.500.000.

45.Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 3.700.000.

46.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 94.323.000.

47.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp.15.000.000.

48.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 15.000.000.

49.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 80.000.000.

50.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp. 76.600.000.

Sambung Ermansyah Hutagalung, SE menerangkan lagi bahwa data penggunaan belanja dana Desa Sitardas tahun 2023, kuat dugaannya Mark up dan Manipulatif belanja pada setiap item kegiatannya sehingga ada yang tidak wajar laporan keuangannya, pemeriksaan inspektorat hanya administrasi sja ucap Ermansyah Hutagalung.

Dengan bukti permulaan ini kami akan laporkan kepada kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dan Kajati Sumatera Utara, dengan bukti dokumen bukti permulaan agar penyidik Kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Sitardas tahun anggaran 2023 yang di duga akal-akalan belanja.

Tim/Red

Baca Juga Berita Viral