SUHAID, Kalimantan Barat,MEDIABANSER 08.COM
Krisis air bersih yang melanda masyarakat Kecamatan Suhaid kini berada di titik nadir. Di tengah beban finansial akibat tunggakan pembayaran PDAM yang kabarnya telah menumpuk selama tiga bulan, warga kini harus berhadapan dengan dampak langsung kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Suhaid.
Alih-alih mendapatkan penyelesaian, warga kini mulai menyuarakan tuntutan keras terhadap pengurus PETI setempat yang dinilai ingkar janji, sekaligus mengendus adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik lingkaran aktivitas ilegal tersebut.
Janji Manis Solusi Air Bersih yang Kandas
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Suhaid telah lama dikeluhkan karena mengubah sumber air utama warga menjadi keruh dan tercemar. Guna meredam gejolak dan protes dari masyarakat
Pengurus PETI di Kecamatan Suhaid sebelumnya sempat menjanjikan akan menyediakan solusi konkret untuk menyuplai air bersih layak konsumsi bagi warga terdampak.
Namun, hingga saat ini janji tersebut dinilai hanya menjadi "angin surga".
Warga merasa dibiarkan telantar tanpa alternatif sumber air, sementara biaya operasional rumah tangga kian membengkak karena distribusi air dari PDAM pun dilaporkan tersendat dengan status tunggakan yang mencapai tiga bulan.
"Kami sudah jatuh tertimpa tangga. Air PDAM menunggak tiga bulan, sementara sungai yang biasa kami gunakan rusak total karena PETI.
Pengurus [PETI] yang dulu berjanji mau tanggung jawab dan kasih solusi air bersih, sekarang mana buktinya? Hanya janji manis," ungkap seorang warga Kecamatan Suhaid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Menurutnya,kekecewanwarga kini sudah memuncak karena dampak lingkungan yang mereka rasakan sehari-hari sama sekali tidak sebanding dengan janji-janji kesejahteraan atau kompensasi yang pernah diumbar oleh para pengurus pertambangan ilegal tersebut.
Tim/red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar